Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Air PDAM DKI Jakarta 2026

Berlaku sejak 16 Oktober 2024 Diperiksa 8 Oktober 2026

Tarif air PAM Jaya untuk rumah tangga Rp 1.000 sampai Rp 8.600 per m³ pada blok pertama, berlaku sejak 16 Oktober 2024; tagihan 15 m³ sebulan sekitar Rp 17.500 sampai Rp 161.000 tanpa biaya tetap.

Tarif per m³ menurut golongan

Tarif per m³ untuk setiap blok pemakaian sebulan.

Kelompok I

Tarif air Kelompok I per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³di atas 20 m³
Bangunan sosial; rumah tangga sangat sederhana 1; hidran kebakaranRp 1.000Rp 1.500Rp 1.700
Rumah susun sangat sederhanaRp 1.000Rp 2.000Rp 3.000
Instansi pendidikan pemerintahRp 3.400Rp 3.450Rp 3.500

Kelompok II

Tarif air Kelompok II per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³di atas 20 m³
Rumah tangga sangat sederhana 2Rp 1.500Rp 3.000Rp 5.500
Rumah susun sederhana sewa milik pemerintahRp 1.050Rp 7.450Rp 7.450
Kios airRp 3.550Rp 4.000Rp 4.500
Rumah susun sederhana; rumah tangga sederhana 1Rp 3.550Rp 6.750Rp 7.500
Rumah tangga sederhana 2Rp 4.000Rp 7.500Rp 9.500
Rumah susun menengah; rumah tangga menengah 1; usaha kecil dalam rumah tanggaRp 4.900Rp 9.500Rp 12.500
Rumah tangga menengah 2Rp 6.000Rp 10.500Rp 14.000
Rumah susun di atas menengah; rumah tangga di atas menengah 1; usaha menengah dalam rumah tanggaRp 6.825Rp 12.500Rp 17.500
Rumah tangga di atas menengah 2Rp 8.600Rp 15.000Rp 20.000

Kelompok III

Tarif air Kelompok III per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³di atas 20 m³
Fasilitas kesehatan milik pemerintahRp 1.050Rp 1.500Rp 2.000
Niaga/industri kecilRp 4.900Rp 9.500Rp 12.500
Instansi dan fasilitas pemerintah; instansi luar negeri; fasilitas kesehatan swasta; niaga/industri menengahRp 6.825Rp 12.500Rp 17.500
Gedung bertingkat tinggi/apartemen/kondominium; niaga/industri besarRp 12.550Rp 17.500Rp 21.500
Pelabuhan laut dan udaraRp 17.500Rp 21.500Rp 23.000

Kelompok Khusus membayar tarif kesepakatan. Di Kepulauan Seribu (air dari SWRO), pemakaian di atas 3 m³ dikenakan 5 kali tarif.

Sumber: JDIH Provinsi DKI Jakarta, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (ditetapkan 16 Oktober 2024, berlaku sejak 16 Oktober 2024) resmi, diperiksa 8 Oktober 2026.

Perkiraan tagihan air rumah tangga

Pemakaian sebulan dikalikan tarif tiap blok: m³ yang masuk blok pertama dengan tarif blok pertama, sisanya dengan tarif blok berikutnya, dan seterusnya. Ini perkiraan dari tarif resmi, bukan tagihan dari PDAM.

Perkiraan tagihan air per bulan
Golongan10 m³15 m³20 m³30 m³
Bangunan sosial; rumah tangga sangat sederhana 1; hidran kebakaranRp 10.000Rp 17.500Rp 25.000Rp 42.000
Rumah susun sangat sederhanaRp 10.000Rp 20.000Rp 30.000Rp 60.000
Rumah tangga sangat sederhana 2Rp 15.000Rp 30.000Rp 45.000Rp 100.000
Rumah susun sederhana sewa milik pemerintahRp 10.500Rp 47.750Rp 85.000Rp 159.500
Rumah susun sederhana; rumah tangga sederhana 1Rp 35.500Rp 69.250Rp 103.000Rp 178.000
Rumah tangga sederhana 2Rp 40.000Rp 77.500Rp 115.000Rp 210.000
Rumah susun menengah; rumah tangga menengah 1; usaha kecil dalam rumah tanggaRp 49.000Rp 96.500Rp 144.000Rp 269.000
Rumah tangga menengah 2Rp 60.000Rp 112.500Rp 165.000Rp 305.000
Rumah susun di atas menengah; rumah tangga di atas menengah 1; usaha menengah dalam rumah tanggaRp 68.250Rp 130.750Rp 193.250Rp 368.250
Rumah tangga di atas menengah 2Rp 86.000Rp 161.000Rp 236.000Rp 436.000

Ditambah biaya tetap per bulan menurut brosur tarif PAM Jaya (Brosur Tarif Kep Gub 730, tanpa tanggal; diperiksa 8 Oktober 2026), bukan dari keputusan di atas: beban tetap meter ½ inci, Kelompok I Rp 1.295; Kelompok II Rp 1.660; Kelompok III Rp 7.550; pemeliharaan meter ½ inci, Kelompok I dan II Rp 3.400; Kelompok III Rp 4.400.

Sumber: JDIH Provinsi DKI Jakarta, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (ditetapkan 16 Oktober 2024, berlaku sejak 16 Oktober 2024) resmi, diperiksa 8 Oktober 2026.

Dibanding PDAM lain di situs ini

Untuk 15 m³ sebulan, golongan rumah tangga termurah yang membayar sejak m³ pertama di DKI Jakarta (Bangunan sosial; rumah tangga sangat sederhana 1; hidran kebakaran) membayar Rp 17.500, lebih murah dari median 5 PDAM di situs ini (Rp 28.100). Median ini hanya dari PDAM yang tarif resminya sudah kami baca, bukan angka nasional.

Tagihan 15 m³ rumah tangga
PDAMRumah tangga termurahRumah tangga termahal
Kota SurabayaRp 12.000Rp 69.000
DKI JakartaRp 17.500Rp 161.000
Kota DenpasarRp 28.100Rp 125.950
Kota SemarangRp 29.500Rp 96.000
Kota TangerangRp 49.000Rp 98.750

Tanpa golongan rumah tangga yang gratis pada blok pertama: Kota Surabaya (3 golongan).

Sumber: tarif resmi tiap PDAM, tertaut di halamannya; tagihan tanpa biaya tetap.

Situs ini bukan situs resmi PAM Jaya. Tarif disalin dari JDIH Provinsi DKI Jakarta; yang berlaku adalah yang tertulis di rekening PDAM.