Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Setiap Wilayah

Tidak ada satu harga LPG 3 kg untuk seluruh Indonesia. Harga eceran tertinggi (HET) tabung 3 kg bersubsidi ditetapkan oleh gubernur, dan di banyak provinsi oleh setiap bupati dan wali kota, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2021. Pertamina tidak menerbitkan angkanya, dan tidak ada daftar nasional resmi. Tabel di bawah adalah kompilasi kami untuk 40 wilayah, dengan label sumber pada setiap angka.

HET LPG 3 kg per wilayah

HET LPG 3 kg per wilayah, siapa yang menetapkan, dan sumber angkanya
WilayahHET di pangkalanDitetapkan olehSumber angka
AcehRp16.000 (radius 60 km)provinsisitus resmi
SabangRp27.000kabupaten/kotapemberitaan
Sumatera UtaraRp16.000-Rp17.000provinsipemberitaan
Sumatera BaratRp17.000provinsipemberitaan
RiauDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotapemberitaan
Kepulauan RiauDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotapemberitaan
BatamRp21.000kabupaten/kotapemberitaan
JambiRp18.000-Rp28.000provinsipemberitaan
BengkuluRp19.000-Rp22.000provinsipemberitaan
Sumatera SelatanRp18.500provinsipemberitaan
Bangka-BelitungBelum dapat dipastikanprovinsibelum pasti
LampungRp20.000provinsipemberitaan
DKI JakartaRp16.000provinsiresmi
BantenDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotaresmi
Jawa BaratDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotaresmi
Jawa TengahRp18.000provinsiresmi
DI YogyakartaBelum dapat dipastikanprovinsibelum pasti
Jawa TimurRp18.000provinsiresmi
BaliRp18.000provinsisitus resmi
Nusa Tenggara BaratRp18.000-Rp19.500provinsisitus resmi
Nusa Tenggara TimurTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Kalimantan BaratRp18.500 (radius 60 km)provinsipemberitaan
Kalimantan TengahDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotapemberitaan
Kalimantan SelatanRp18.500provinsisitus resmi
Kalimantan TimurDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotapemberitaan
Kalimantan UtaraDitetapkan per kabupaten/kotakabupaten/kotapemberitaan
Sulawesi UtaraRp18.000 (Manado)kabupaten/kotapemberitaan
GorontaloRp18.000 (Kota Gorontalo)kabupaten/kotapemberitaan
Sulawesi TengahRp20.000-Rp36.000provinsisitus resmi
Sulawesi TenggaraRp20.000-Rp25.000provinsisitus resmi
Sulawesi SelatanRp18.500 (radius 60 km)provinsiresmi
Sulawesi BaratRp18.500 (radius 60 km)provinsipemberitaan
MalukuTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Maluku UtaraTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
PapuaTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Papua BaratTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Papua SelatanTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Papua PegununganTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Papua TengahTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada
Papua Barat DayaTidak ada LPG 3 kg bersubsiditidak adatidak ada

Keterangan sumber:

Rincian, dasar hukum dan contoh per kabupaten/kota ada di halaman tiap wilayah.

Dari mana angka Rp18.000

Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tahun 2024 menuliskan rinciannya, dan susunan yang sama dipakai di provinsi lain:

Yang berbeda antardaerah adalah ongkos angkut dan margin, jadi HET naik seiring jarak dari stasiun pengisian.

Mengapa harganya berbeda-beda

Radius 60 km. Banyak provinsi menetapkan satu angka untuk pangkalan dalam radius 60 km dari SPPBE, lalu menyerahkan daerah di luar radius kepada bupati dan wali kota (Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan).

Pita jarak. Sebagian provinsi menulis tarif per jarak di keputusannya sendiri: Sulawesi Tengah naik Rp2.000 setiap 60 km dari Rp20.000 sampai Rp36.000, Sulawesi Tenggara memakai enam zona dari Rp20.000 sampai Rp25.000, Nusa Tenggara Barat tiga zona.

Ditetapkan kabupaten/kota. Di Jawa Barat, Banten, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tidak ada satu angka provinsi; setiap daerah menetapkan sendiri, dan angkanya bisa berselisih lebih dari Rp10.000.

Peraturan dan keputusan. Beberapa provinsi memindahkan angkanya dari peraturan gubernur, yang dimuat di berita daerah, ke keputusan gubernur, yang sering tidak diunggah (Bali 2022, DI Yogyakarta 2024). Karena itu naskah yang tersedia di portal hukum kadang sengaja tidak memuat angka.

Wilayah tanpa LPG 3 kg bersubsidi

Di Maluku, Maluku Utara, enam provinsi Papua dan Nusa Tenggara Timur, program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg belum dilaksanakan. Rumah tangga di sana memakai minyak tanah bersubsidi, dan LPG yang dijual adalah LPG nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg. Tabel nasional yang mencantumkan HET LPG 3 kg untuk wilayah ini tidak didasarkan pada keputusan mana pun.

HET berlaku di pangkalan, bukan di warung

HET adalah harga tertinggi di pangkalan atau sub penyalur resmi. Harga di pengecer atau warung umumnya lebih tinggi dan tidak diatur HET ini; hanya sedikit kabupaten yang menetapkan batas harga pengecer sendiri, misalnya Tabalong di Kalimantan Selatan (Rp25.000 sampai Rp30.000 menurut jarak dari pangkalan).

Rencana satu harga LPG 3 kg secara nasional telah dibahas pemerintah sejak Juli 2025, tetapi sampai September 2026 belum berlaku; HET daerah di atas masih yang berlaku.

Cara kami mengumpulkan

Kami membaca keputusan gubernur, bupati dan wali kota di portal JDIH daerah, pernyataan di situs resmi pemerintah daerah, dan pemberitaan. Sebagian keputusan hanya berupa pindaian; kami membacanya halaman demi halaman. Angka dari pemberitaan tetap kami tampilkan, dengan label, karena bagi sebagian daerah itulah satu-satunya angka yang tersedia. Diperiksa 21 September 2026. Kalau Anda punya naskah keputusan yang lebih baru, kirimkan kepada kami.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa harga LPG 3 kg?

Tidak ada satu angka untuk seluruh Indonesia. Di banyak provinsi di Jawa HET di pangkalan Rp18.000 (Jawa Tengah dan Jawa Timur), Jakarta Rp16.000, dan di luar Jawa umumnya Rp18.500 sampai lebih dari Rp30.000 tergantung jarak dari stasiun pengisian.

Siapa yang menetapkan HET LPG 3 kg?

Gubernur, dan di banyak provinsi bupati dan wali kota, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2021. Pertamina tidak menetapkannya.

Mengapa di Papua dan Maluku tidak ada HET LPG 3 kg?

Karena LPG 3 kg bersubsidi belum disalurkan di sana. Program konversi minyak tanah ke LPG belum dilaksanakan, sehingga yang disubsidi adalah minyak tanah.

Apakah HET berlaku di warung?

Tidak. HET adalah harga tertinggi di pangkalan atau sub penyalur resmi. Harga di pengecer umumnya lebih tinggi.