Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Metodologi

Apa yang dihitung dan apa yang tidak

Angka mentah — harga per liter tiap jenis BBM di tiap wilayah — datang apa adanya dari Pertamina Patra Niaga. Kami tidak membulatkannya, tidak menyesuaikannya, dan tidak menambahkan apa pun.

Yang kami hitung sendiri hanya turunannya: rata-rata, selisih, peringkat, biaya satu tangki, dan indeks keterjangkauan. Semuanya dijelaskan di halaman ini.

Rata-rata nasional

Rata-rata dihitung dari 40 wilayah dan tidak menyertakan BBM subsidi.

Alasannya bukan selera. Pertalite Rp 10.000 dan Bio Solar Rp 6.800 berharga sama di seluruh Indonesia karena disubsidi; memasukkan angka tetap ke dalam rata-rata akan menariknya ke satu titik dan menyembunyikan sebaran yang justru ingin ditunjukkan.

Ini rata-rata sederhana antarwilayah, bukan tertimbang jumlah penduduk atau volume penjualan. Data konsumsi per provinsi tidak kami miliki, dan menimbang dengan angka yang tidak terverifikasi hanya membuat hasilnya tampak lebih tepat daripada yang sebenarnya.

Peringkat dan harga yang seri

Peringkat dihitung dari harga Pertamax, jenis nonsubsidi yang paling banyak dibeli dan tercantum di seluruh 40 wilayah.

Wilayah dengan harga sama berbagi peringkat yang sama. Seri di sini adalah keadaan biasa, bukan pengecualian: seluruh negeri hanya punya 5 tingkat harga Pertamax, dan saat ini 4 wilayah berbagi harga tertinggi. Karena itu, di mana pun halaman menyebut termurah atau termahal, semua pemegangnya disebut, bukan satu yang kebetulan berada di awal daftar.

Biaya satu tangki

Semua perhitungan tangki memakai 50 liter. Itu angka acuan, bukan ukuran tangki kendaraan Anda: dipilih supaya perbandingan antarwilayah berdiri di atas dasar yang sama.

Indeks keterjangkauan

Berapa menit kerja untuk satu liter Pertalite:

menit per liter = ( harga Pertalite ÷ ( UMP ÷ 173 ) ) × 60

173 adalah jam kerja standar per bulan; UMP adalah upah minimum provinsi 2026. Keduanya dicetak di halaman wilayah bersama hasilnya, supaya asumsinya terlihat dan bisa dibantah.

Angka UMP diambil dari data resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk 38 provinsi, yang cocok dengan setiap keputusan gubernur yang kami baca. Sebelum 21 September 2026 kami memakai kesepakatan minimal dua kompilasi pihak ketiga; pemeriksaan terhadap data resmi menemukan lima nilai yang keliru — Aceh, misalnya, tercatat dengan UMP 2025 — dan semuanya sudah dibetulkan. Daftar lengkap ada di halaman UMP dan UMK 2026.

Dua kawasan perdagangan bebas tidak memiliki UMP sendiri, jadi halamannya tidak menampilkan indeks ini.

Dua tanggal, dan mana yang dipakai

Berlaku sejak diambil dari cap waktu sistem Pertamina, bukan dari tanggal yang diketik di judul halaman mereka. Keduanya pernah berselisih satu hari; cap waktu mesin sejalan dengan pemberitaan dan dengan pembanding independen, sedangkan judul diketik orang. Judul aslinya tetap ditampilkan di sumber data supaya selisihnya terlihat, bukan tersembunyi.

Diperbarui adalah tanggal kami terakhir berhasil membaca sumbernya. Kalau harga dan isi halaman tidak berubah, halaman tidak ditulis ulang dan tanggal di peta situs tidak bergerak — hanya tanggal ini yang berjalan.

Tanda strip

Strip berarti Pertamina tidak mencantumkan harga jenis itu untuk wilayah tersebut. Itu bukan harga nol dan bukan data yang hilang dari pihak kami. Dari 360 kemungkinan kombinasi wilayah dan jenis BBM, Pertamina menerbitkan 272.

Kota

Pertamina menetapkan harga per provinsi. Situs ini tidak membuat halaman per kota, karena halaman seperti itu hanya akan menyalin angka provinsinya. Kota disebut di halaman provinsi yang harganya berlaku untuknya.

Pembulatan dan bentuk angka

Harga ditulis persis seperti diterbitkan. Rata-rata dibulatkan ke rupiah terdekat. Persentase ditulis dengan satu angka di belakang koma. Satu bentuk angka dipakai di seluruh situs: Rp 15.150 — lambang Rp, satu spasi yang tidak terpisah di akhir baris, dan titik sebagai pemisah ribuan.

Harga pangan: cara kami membaca data PIHPS

Jadwal pembaruan

Seluruh halaman disusun ulang dua kali sehari, dijadwalkan sekitar pukul 00.05 dan 12.23 WIB. Selain itu daftar harga Pertamina dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 06.41 dan 18.41 WIB, dan pada tanggal 1 setiap jam selama sehari mulai sekitar pukul 07.11 WIB. GitHub, layanan yang menjalankan jadwal ini, sering memulainya beberapa jam lebih lambat: dalam pengamatan kami 8–12 Oktober 2026, pembangunan yang dijadwalkan pukul 00.05 WIB baru dimulai 3,5–4,9 jam kemudian dan yang pukul 12.23 WIB baru dimulai 5,9–6,6 jam kemudian. Tanggal di peta situs hanya bergerak kalau angka di halaman berubah; tanggal 'Diperbarui' menunjukkan pemeriksaan terakhir.

Biaya perjalanan

bensin = jarak jalan darat ÷ km per liter × harga per liter di provinsi kota asal

Jaraknya rute jalan dari mesin rute (lihat sumber data); bagian yang ditempuh dengan kapal tidak dihitung bensinnya. Angka km per liter adalah asumsi kami per kelas kendaraan, bukan angka pabrikan, dan setiap biaya bensin di halaman rute disebut perkiraan:

total mobil = bensin + tol golongan I + kapal golongan IV  ·  total motor = bensin + kapal golongan II

Tol adalah jumlah tarif golongan I tiap ruas di sepanjang rute, tanpa diskon, dari tarif yang dimuat halaman tarif tol. Bagian yang tarifnya belum dipastikan ditandai “tarif belum dipastikan” dan tetap dijumlahkan dengan angka terakhir yang diketahui, karena pengemudi tetap membayarnya. Rute dihitung untuk mobil dan bisa melewati jalan tol; sepeda motor tidak boleh masuk tol, jadi rute motor bisa lebih panjang dari jarak di halaman.

Token listrik dan PPJ

kWh = nominal token ÷ (1 + tarif PBJT daerah) ÷ tarif per kWh

Contoh: token Rp 100.000, daya 1.300 VA (Rp 1.444,70 per kWh), PBJT 10%: Rp 100.000 ÷ 1,10 ÷ Rp 1.444,70 = 62,93 kWh (perkiraan).

PBJT dihitung dari nilai listrik (Rp Stroom), bukan dari nominal, seperti yang tercetak di struk PLN. Biaya admin bank atau aplikasi dibayar di luar nominal. Pembelian di atas Rp 5.000.000 dikenai bea meterai. Daya di atas 6.600 VA juga dikenai PPN 11% (PP No. 49 Tahun 2022, Pasal 6 ayat 2 huruf l). Setiap kWh di situs ini perkiraan; yang berlaku angka di struk.

Halaman PPJ menyebut tarif rumah tangga menurut perdanya. Rentang nasional (terendah, median, tertinggi) dihitung dari daerah yang tarifnya sudah dibaca, bukan dari seluruh Indonesia.

Simulasi upah minimum

Sampai gubernur menetapkan UMP dan UMK tahun depan, halaman upah minimum memuat simulasi, bukan perkiraan resmi: UMP atau UMK tahun ini dikali (1 + kenaikan) untuk kenaikan 3,5%, 7,5%, 10%, dibulatkan ke atas ke rupiah penuh (PP 36/2021 Pasal 26B).

Rumus resmi (PP 36/2021 Pasal 26 sebagaimana diubah PP 49/2025): UM tahun depan = UM tahun ini × (1 + inflasi + pertumbuhan ekonomi × α), dengan α 0,50 sampai 0,90 yang ditetapkan dewan pengupahan. Inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi dari BPS untuk siklus tahun depan belum lengkap, jadi tabel ini memakai skenario kenaikan, bukan rumus.

upah sehari = upah sebulan ÷ 25 (6 hari kerja) atau ÷ 21 (5 hari kerja), dibulatkan ke atas

Rumus harian dari PP 36/2021 Pasal 17. Setelah keputusan gubernur terbit, angka keputusannya menggantikan simulasi.

upah sejam = upah sebulan ÷ 173; lembur hari kerja = 1,5 × upah sejam (jam pertama), 2 × upah sejam (jam berikutnya)

Rumus: upah sejam = upah sebulan ÷ 173 (PP 35/2021 Pasal 32 ayat 2); lembur di hari kerja jam pertama 1,5 × upah sejam, setiap jam berikutnya 2 × upah sejam (PP 35/2021 Pasal 31 ayat 1); upah sehari = upah sebulan ÷ 25 (6 hari kerja) atau ÷ 21 (5 hari kerja), dibulatkan ke atas (PP 36/2021 Pasal 17); iuran bagian pekerja = persentase dari upah sebulan. Selain upah sehari, dibulatkan ke rupiah terdekat. Iuran bagian pekerja yang dikurangkan: JHT 2%, JP 1% dan BPJS Kesehatan 1% dari upah sebulan. PPh 21 tidak dihitung: angka “sebelum PPh 21” adalah perkiraan untuk pekerja yang dibayar tepat sebesar upah minimum.

Label di samping setiap angka upah menyebut jenis sumbernya:

LPG, tangki dan konsumsi

HET LPG 3 kg adalah harga tertinggi di pangkalan atau sub penyalur resmi, ditulis seperti di keputusannya; kami tidak merata-ratakannya antardaerah. Setiap angka membawa label sumbernya: resmi (dibaca di naskah keputusan), situs resmi, pemberitaan atau belum pasti.

isi penuh = kapasitas tangki × harga per liter  ·  satu tangki = kapasitas × klaim km per liter  ·  per 100 km = 100 ÷ klaim km per liter × harga

Kapasitas tangki dan klaim km per liter dari pabrikan; harganya dari daftar Pertamina hari ini. Hasil hitungan per jarak adalah perkiraan: konsumsi di jalan berbeda dari uji pabrikan.