PPJ Listrik Kota Tangerang Selatan 2026
Berlaku sejak 29 Desember 2023 (perda diundangkan) Diperiksa 17 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data
PPJ listrik di Kota Tangerang Selatan 0%–6% menurut daya sejak 29 Desember 2023 (Perda Nomor 10 Tahun 2023); token Rp 100.000 daya 1.300 VA dapat ±67,20 kWh (perkiraan).
Penetapan tarif listrik Oktober–Desember 2026 belum kami temukan pada pemeriksaan terakhir, 26 Oktober 2026; angka di halaman ini memakai tarif Juli–September 2026.
Tarif PBJT tenaga listrik
Dasar: Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 26 ayat (3) huruf a resmi. Perubahannya sudah kami periksa: Perda Nomor 1 Tahun 2025 tidak mengubah tarif ini.
Tarif bertingkat menurut daya
- untuk daya listrik 450 VA ditetapkan sebesar 0% (nol persen)
- untuk daya listrik 900 VA sampai dengan 1.300 VA ditetapkan sebesar 3% (tiga persen)
- untuk daya listrik 2.200 VA ke atas ditetapkan sebesar 6% (enam persen)
Tarif lain dalam perda
- untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam ditetapkan sebesar 2,5% (dua koma lima persen)
- konsumsi Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri, ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen)
Median 231 daerah yang perdanya sudah kami baca: 10%; Kota Tangerang Selatan 7 poin persen di bawah median.
Kutipan: «(3) Khusus tarif PBJT atas Tenaga Listrik untuk: a. konsumsi Tenaga Listrik dari sumber lain: 1. untuk daya listrik 450 VA ditetapkan sebesar 0% (nol persen); 2. untuk daya listrik 900 VA sampai dengan 1.300 VA ditetapkan sebesar 3% (tiga persen); 3. untuk daya listrik 2.200 VA ke atas ditetapkan sebesar 6% (enam persen); dan 4. untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam ditetapkan sebesar 2,5% (dua koma lima persen). b. konsumsi Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri, ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen).»
Token listrik di Kota Tangerang Selatan: dapat berapa kWh
| Nominal | 900 VA non-subsidi | 1.300 VA | 2.200 VA |
|---|---|---|---|
| Rp 20.000 | 14,36 | 13,44 | 13,06 |
| Rp 50.000 | 35,91 | 33,60 | 32,65 |
| Rp 100.000 | 71,81 | 67,20 | 65,30 |
| Rp 200.000 | 143,62 | 134,40 | 130,60 |
| Rp 500.000 | 359,05 | 336,01 | 326,50 |
Rumus (perkiraan): kWh = nominal token ÷ (1 + tarif PBJT daerah) ÷ tarif per kWh. PBJT dihitung dari nilai listrik (Rp Stroom), bukan dari nominal; begitu yang tercetak di struk PLN. Biaya admin bank atau aplikasi dibayar di luar nominal dan tidak dihitung. Pembelian di atas Rp 5.000.000 dikenai bea meterai Rp 10.000. Angka yang berlaku adalah yang tercetak di struk.
UMK Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 5.247.870 setara token untuk sekitar 3.519,98 kWh listrik 1.300 VA (perkiraan, dengan PBJT 3%).
Daerah lain di provinsi ini
- Kabupaten Lebak 5%
- Kabupaten Pandeglang 6%
- Kota Tangerang 0%–6% menurut daya
PPJ listrik semua daerah · Token listrik per daya · Tarif listrik PLN · UMP dan UMK Banten · Harga BBM Banten