Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

PPJ Listrik Aceh: Tarif PBJT 16 Kabupaten/Kota

Diperiksa 17 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

PPJ listrik (PBJT tenaga listrik) rumah tangga 1.300 VA di 16 dari 23 kabupaten/kota Aceh yang perdanya sudah kami baca: terendah 8%, median 10%, tertinggi 10% (median nasional 10%).

Untuk 7 kabupaten/kota lain di Aceh, perda pajak daerahnya belum dapat kami temukan atau baca di situs resmi; daftarnya ada di bawah. Tanyakan tarifnya ke Bapenda setempat atau lihat baris PBJT pada struk token PLN Anda.

Tarif PBJT rumah tangga, dari yang tertinggi

Tarif PBJT tenaga listrik di Aceh
DaerahPBJT rumah tanggaToken Rp 100.000, 1.300 VAPerda
Kabupaten Aceh Barat10%62,93Perda 1/2024, Pasal 22 ayat (1)
Kabupaten Aceh Besar10%62,93Perda 3/2023, Pasal 26 ayat (3) huruf c
Kabupaten Aceh Jaya10%62,93Perda 10/2023, Pasal 27 ayat (1)
Kabupaten Aceh Selatan10% perubahan perda belum dapat kami periksa62,93Perda 2/2024, Pasal 31 ayat (1)
Kabupaten Aceh Singkil10%62,93Perda 2/2024, Pasal 23 ayat (1)
Kabupaten Aceh Utara10%62,93Perda 1/2024, Pasal 29 ayat (1)
Kabupaten Bireuen10%62,93Perda 2/2024, Pasal 31 ayat (2) huruf a
Kabupaten Pidie10%62,93Perda 10/2023, Pasal 31 ayat (1)
Kabupaten Pidie Jaya10%62,93Perda 1/2024, Pasal 29 ayat (1)
Kabupaten Simeulue10%62,93Perda 1/2024, Pasal 26 ayat (1)
Kota Banda Aceh10%62,93Perda 1/2024, Pasal 31 ayat (2)
Kota Langsa10%62,93Perda 1/2024, Pasal 27 ayat (1)
Kota Lhokseumawe10%62,93Perda 1/2024, Pasal 28 ayat (1)
Kota Sabang10%62,93Perda 1/2024, Pasal 32 huruf a
Kota Subulussalam10%62,93Perda 1/2024, Pasal 27 ayat (1)
Kabupaten Aceh Tamiang8%64,09Perda 2/2024, Pasal 28 ayat (2)

Rumus (perkiraan): kWh = nominal token ÷ (1 + tarif PBJT daerah) ÷ tarif per kWh. PBJT dihitung dari nilai listrik (Rp Stroom), bukan dari nominal; begitu yang tercetak di struk PLN. Biaya admin bank atau aplikasi dibayar di luar nominal dan tidak dihitung. Pembelian di atas Rp 5.000.000 dikenai bea meterai Rp 10.000. Angka yang berlaku adalah yang tercetak di struk.

Sumber: perda pajak daerah dan retribusi daerah tiap daerah, tertaut di tiap baris (salinan resmi: JDIH daerah atau JDIH BPK) resmi, dibaca dua kali secara terpisah. kWh adalah perkiraan.

Perda yang belum kami temukan

Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Nagan Raya.

Tarifnya belum ditemukan atau naskah perdanya belum dapat kami baca dari situs resmi. Kami tidak memakai angka dari pemberitaan.