Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

PPJ Listrik Lampung: Tarif PBJT 12 Kabupaten/Kota

Diperiksa 19 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

PPJ listrik (PBJT tenaga listrik) rumah tangga 1.300 VA di 12 dari 15 kabupaten/kota Lampung yang perdanya sudah kami baca: terendah 9%, median 10%, tertinggi 10% (median nasional 10%).

Untuk 3 kabupaten/kota lain di Lampung, perda pajak daerahnya belum dapat kami temukan atau baca di situs resmi; daftarnya ada di bawah. Tanyakan tarifnya ke Bapenda setempat atau lihat baris PBJT pada struk token PLN Anda.

Tarif PBJT rumah tangga, dari yang tertinggi

Tarif PBJT tenaga listrik di Lampung
DaerahPBJT rumah tanggaToken Rp 100.000, 1.300 VAPerda
Kabupaten Lampung Barat10%62,93Perda 1/2024, Pasal 28 ayat (1)
Kabupaten Lampung Selatan10% perubahan perda belum dapat kami periksa62,93Perda 1/2024, Pasal 25 ayat (1)
Kabupaten Lampung Tengah10% perubahan perda belum dapat kami periksa62,93Perda 1/2024, Pasal 26 ayat (1)
Kabupaten Lampung Timur10%62,93Perda 1/2024, Pasal 23 ayat (1)
Kabupaten Mesuji10% perubahan perda belum dapat kami periksa62,93Perda 4/2023, Pasal 25 ayat (1)
Kabupaten Pesawaran10%62,93Perda 5/2023, Pasal 25 ayat (1)
Kabupaten Pringsewu10% perubahan perda belum dapat kami periksa62,93Perda 1/2024, Pasal 27 ayat (1)
Kabupaten Tanggamus10% perubahan perda belum dapat kami periksa62,93Perda 1/2024, Pasal 25 ayat (1)
Kabupaten Tulang Bawang Barat10%62,93Perda 8/2024, Pasal 25 ayat (1)
Kabupaten Way Kanan10%62,93Perda 1/2024, Pasal 27 ayat (1)
Kota Bandar Lampung10%62,93Perda 1/2024, Pasal 27 ayat (1)
Kota Metro7%–10% menurut daya perubahan perda belum dapat kami periksa63,50Perda 1/2024, Pasal 27 ayat (1)

Rumus (perkiraan): kWh = nominal token ÷ (1 + tarif PBJT daerah) ÷ tarif per kWh. PBJT dihitung dari nilai listrik (Rp Stroom), bukan dari nominal; begitu yang tercetak di struk PLN. Biaya admin bank atau aplikasi dibayar di luar nominal dan tidak dihitung. Pembelian di atas Rp 5.000.000 dikenai bea meterai Rp 10.000. Angka yang berlaku adalah yang tercetak di struk.

Sumber: perda pajak daerah dan retribusi daerah tiap daerah, tertaut di tiap baris (salinan resmi: JDIH daerah atau JDIH BPK) resmi, dibaca dua kali secara terpisah. kWh adalah perkiraan.

Perda yang belum kami temukan

Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tulang Bawang.

Tarifnya belum ditemukan atau naskah perdanya belum dapat kami baca dari situs resmi. Kami tidak memakai angka dari pemberitaan.