Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Kapal Merak (Cilegon)–Bakauheni (Lampung Selatan) 2026

Berlaku sejak 3 Agustus 2023 Diperiksa 12 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

Tiket kapal Merak (Cilegon)–Bakauheni (Lampung Selatan) sekali jalan: mobil pribadi (golongan IV kendaraan penumpang) Rp 481.800, sepeda motor Rp 62.100 dan penumpang dewasa Rp 22.700, berlaku sejak 3 Agustus 2023.

Mobil pribadi, tiket Rp 481.800 golongan IV kendaraan penumpang, sekali jalan
Penumpang dewasa, tiket Rp 22.700 sepeda motor Rp 62.100

Tarif per golongan, sekali jalan

Jarak lintasan 15 mil laut (lampiran KM 61 Tahun 2023, lintas 1); lintas antarprovinsi, tarifnya ditetapkan Menteri Perhubungan; di rute jalan situs ini penyeberangannya sekitar 27,1 km, sekitar 2–3 jam berlayar (perkiraan).

Tarif kapal Merak–Bakauheni sekali jalan per golongan
Penumpang atau kendaraanTiket (ASDP)Tarif angkutan (KM 61/2023)Selisih (hitungan kami)
Penumpang dewasaper orangRp 22.700Rp 17.300Rp 5.400
Penumpang bayiper orangRp 1.800Rp 1.700Rp 100
Golongan I (sepeda)per unitRp 26.500Rp 18.900Rp 7.600
Golongan II (sepeda motor)per unitRp 62.100Rp 45.600Rp 16.500
Golongan III (sepeda motor besar, roda tiga)per unitRp 133.000Rp 116.100Rp 16.900
Golongan IV kendaraan penumpang (mobil pribadi)per unitRp 481.800Rp 427.200Rp 54.600
Golongan IV kendaraan barangper unitRp 447.800Rp 406.000Rp 41.800
Golongan V kendaraan penumpang (bus)per unitRp 963.800Rp 856.200Rp 107.600
Golongan V kendaraan barang (truk)per unitRp 835.300Rp 747.400Rp 87.900
Golongan VI kendaraan penumpang (bus)per unitRp 1.594.800Rp 1.420.600Rp 174.200
Golongan VI kendaraan barang (truk)per unitRp 1.285.200Rp 1.161.100Rp 124.100
Golongan VIIper unitRp 1.860.400Rp 1.586.100Rp 274.300
Golongan VIIIper unitRp 2.452.400Rp 2.060.400Rp 392.000
Golongan IXper unitRp 3.755.000Rp 3.016.500Rp 738.500

Sumber tiket: ASDP, siaran pers 2 Agustus 2023 (berlaku sejak 3 Agustus 2023) situs resmi, diperiksa 12 Oktober 2026.

Sumber tarif angkutan: KM 61 Tahun 2023 (4 Juli 2023, JDIH Kemenhub) resmi, diperiksa 12 Oktober 2026; rincian sumber.

Yang termasuk dalam tarif

Tarif angkutan KM 61 Tahun 2023 sudah mencakup asuransi tanggung jawab pengangkut, tetapi belum termasuk iuran Jasa Raharja dan jasa kepelabuhanan (Diktum KEDUA); isi keputusan dan status perubahannya dijelaskan di halaman tarif kapal penyeberangan.

Selisih tiket dan tarif angkutan adalah hitungan kami dari dua angka resmi di atas: bagian tiket di luar tarif angkutan, antara lain jasa pelabuhan dan iuran Jasa Raharja. Selisih ini berbeda di tiap lintasan, jadi tidak dapat dipakai untuk lintasan lain.

Layanan Express

Dari dermaga eksekutif, tarif layanan Express Merak–Bakauheni: mobil pribadi (golongan IV kendaraan penumpang) Rp 749.128, sepeda motor (golongan II) Rp 129.677, penumpang dewasa Rp 84.800, berlaku sejak 1 Februari 2024.

Sumber tarif Express: ASDP, siaran pers tarif layanan Express mulai 1 Februari 2024 (berlaku sejak 1 Februari 2024) situs resmi, diperiksa 12 Oktober 2026.