Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Kapal Tanjung Api-Api (Banyuasin)–Tanjung Kalian (Bangka) 2026

Berlaku sejak 3 Agustus 2023 Diperiksa 12 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

Tarif angkutan kapal Tanjung Api-Api (Banyuasin)–Tanjung Kalian (Bangka) menurut KM 61 Tahun 2023: mobil pribadi (golongan IV kendaraan penumpang) Rp 970.600 dan penumpang dewasa Rp 47.800, berlaku sejak 3 Agustus 2023; harga tiket lebih tinggi karena belum termasuk jasa pelabuhan dan iuran Jasa Raharja.

Mobil pribadi, tarif angkutan Rp 970.600 golongan IV kendaraan penumpang, sekali jalan
Penumpang dewasa, tarif angkutan Rp 47.800 sepeda motor Rp 115.900

Tarif per golongan, sekali jalan

Jarak lintasan 30 mil laut (lampiran KM 61 Tahun 2023, lintas 5); lintas antarprovinsi, tarifnya ditetapkan Menteri Perhubungan; di rute jalan situs ini penyeberangannya sekitar 50,3 km, sekitar 3 jam berlayar (perkiraan).

Tarif kapal Tanjung Api-Api–Tanjung Kalian sekali jalan per golongan
Penumpang atau kendaraanTarif angkutan (KM 61/2023)
Penumpang dewasaper orangRp 47.800
Penumpang bayiper orangRp 4.700
Golongan I (sepeda)per unitRp 64.700
Golongan II (sepeda motor)per unitRp 115.900
Golongan III (sepeda motor besar, roda tiga)per unitRp 202.100
Golongan IV kendaraan penumpang (mobil pribadi)per unitRp 970.600
Golongan IV kendaraan barangper unitRp 849.900
Golongan V kendaraan penumpang (bus)per unitRp 1.686.900
Golongan V kendaraan barang (truk)per unitRp 1.554.200
Golongan VI kendaraan penumpang (bus)per unitRp 2.780.000
Golongan VI kendaraan barang (truk)per unitRp 2.436.100
Golongan VIIper unitRp 2.770.200
Golongan VIIIper unitRp 4.012.600
Golongan IXper unitRp 5.609.400

Sumber tarif angkutan: KM 61 Tahun 2023 (4 Juli 2023, JDIH Kemenhub) resmi, diperiksa 12 Oktober 2026; rincian sumber.

Harga tiket Tanjung Api-Api–Tanjung Kalian belum kami tampilkan: ASDP belum menerbitkan tabel tiket lintasan ini yang dapat kami baca. Harga tiket sebenarnya tertera saat memesan di Ferizy.

Yang termasuk dalam tarif

Tarif angkutan KM 61 Tahun 2023 sudah mencakup asuransi tanggung jawab pengangkut, tetapi belum termasuk iuran Jasa Raharja dan jasa kepelabuhanan (Diktum KEDUA); isi keputusan dan status perubahannya dijelaskan di halaman tarif kapal penyeberangan.