Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Kapal Sape (Bima)–Waikelo (Sumba) 2026

Berlaku sejak 3 Agustus 2023 Diperiksa 12 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

Tarif angkutan kapal Sape (Bima)–Waikelo (Sumba) menurut KM 61 Tahun 2023: mobil pribadi (golongan IV kendaraan penumpang) Rp 1.561.500 dan penumpang dewasa Rp 89.200, berlaku sejak 3 Agustus 2023; harga tiket lebih tinggi karena belum termasuk jasa pelabuhan dan iuran Jasa Raharja.

Mobil pribadi, tarif angkutan Rp 1.561.500 golongan IV kendaraan penumpang, sekali jalan
Penumpang dewasa, tarif angkutan Rp 89.200 sepeda motor Rp 209.200

Tarif per golongan, sekali jalan

Jarak lintasan 70 mil laut (lampiran KM 61 Tahun 2023, lintas 10); lintas antarprovinsi, tarifnya ditetapkan Menteri Perhubungan.

Tarif kapal Sape–Waikelo sekali jalan per golongan
Penumpang atau kendaraanTarif angkutan (KM 61/2023)
Penumpang dewasaper orangRp 89.200
Penumpang bayiper orangRp 8.900
Golongan I (sepeda)per unitRp 104.400
Golongan II (sepeda motor)per unitRp 209.200
Golongan III (sepeda motor besar, roda tiga)per unitRp 430.000
Golongan IV kendaraan penumpang (mobil pribadi)per unitRp 1.561.500
Golongan IV kendaraan barangper unitRp 1.543.300
Golongan V kendaraan penumpang (bus)per unitRp 3.388.700
Golongan V kendaraan barang (truk)per unitRp 3.023.800
Golongan VI kendaraan penumpang (bus)per unitRp 5.101.100
Golongan VI kendaraan barang (truk)per unitRp 4.425.200
Golongan VIIper unitRp 5.155.500
Golongan VIIIper unitRp 5.848.200
Golongan IXper unitRp 8.643.900

Sumber tarif angkutan: KM 61 Tahun 2023 (4 Juli 2023, JDIH Kemenhub) resmi, diperiksa 12 Oktober 2026; rincian sumber.

Harga tiket Sape–Waikelo belum kami tampilkan: ASDP belum menerbitkan tabel tiket lintasan ini yang dapat kami baca. Harga tiket sebenarnya tertera saat memesan di Ferizy.

Yang termasuk dalam tarif

Tarif angkutan KM 61 Tahun 2023 sudah mencakup asuransi tanggung jawab pengangkut, tetapi belum termasuk iuran Jasa Raharja dan jasa kepelabuhanan (Diktum KEDUA); isi keputusan dan status perubahannya dijelaskan di halaman tarif kapal penyeberangan.