Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Air PDAM Kabupaten Tangerang 2026

Berlaku sejak 1 April 2025 Diperiksa 9 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

Tarif air Perumda Air Minum Tirta Kerta Raharja untuk rumah tangga Rp 1.875 sampai Rp 7.208 per m³ (blok pertama), berlaku sejak 1 April 2025.

Rumah tangga, blok pertama Rp 1.875–Rp 7.208 per m³
Tagihan 15 m³ sebulan Rp 32.125–Rp 113.950 perkiraan, tanpa biaya tetap

Tarif per m³ menurut golongan

Golongan Anda tertulis di rekening air.

Kelompok I

Tarif air Kelompok I per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³21–30 m³di atas 30 m³
S1 Sosial umumRp 1.125Rp 1.125Rp 1.125Rp 1.125
S2 Sosial khususRp 1.125Rp 1.375Rp 1.625Rp 1.875
R1 Rumah tangga kecilRp 1.875Rp 2.675Rp 3.600Rp 4.250

Kelompok II

Tarif air Kelompok II per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³21–30 m³di atas 30 m³
R2 Rumah tangga menengahRp 4.250Rp 6.000Rp 6.500Rp 7.500
R3 Rumah tangga besarRp 5.750Rp 6.750Rp 7.500Rp 8.000
R4 Rumah tangga mewahRp 6.000Rp 7.000Rp 7.750Rp 8.500
R5 Instansi pemerintahRp 7.500Rp 9.500Rp 11.000Rp 12.500

Kelompok III

Tarif air Kelompok III per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³21–30 m³di atas 30 m³
B1 Pelanggan bisnis kelompok 1Rp 7.500Rp 9.000Rp 9.500Rp 10.000
B2 Pelanggan bisnis kelompok 2Rp 8.000Rp 9.500Rp 10.000Rp 11.000
B3 Pelanggan bisnis kelompok 3Rp 8.500Rp 10.000Rp 10.500Rp 11.500
B4 Pelanggan bisnis kelompok 4Rp 9.000Rp 11.000Rp 12.500Rp 13.000
B5 Pelabuhan udara/lautRp 11.000Rp 11.000Rp 11.000Rp 11.000

Kawasan Tertentu, Kelompok I

Tarif air Kawasan Tertentu, Kelompok I per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³21–30 m³di atas 30 m³
S01 Sosial umum (Kawasan Tertentu)Rp 2.000Rp 2.000Rp 2.000Rp 2.000
S02 Sosial khusus (Kawasan Tertentu)Rp 2.300Rp 3.150Rp 3.600Rp 5.300
R01 Rumah tangga kecil (Kawasan Tertentu)Rp 2.700Rp 3.700Rp 5.000Rp 6.000

Kawasan Tertentu, Kelompok II

Tarif air Kawasan Tertentu, Kelompok II per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³21–30 m³di atas 30 m³
R02 Rumah tangga menengah (Kawasan Tertentu)Rp 4.134Rp 6.042Rp 6.784Rp 7.200
R03 Rumah tangga besar (Kawasan Tertentu)Rp 6.360Rp 7.738Rp 8.586Rp 10.150
R04 Rumah tangga mewah (Kawasan Tertentu)Rp 7.208Rp 8.374Rp 9.328Rp 10.550
R05 Instansi pemerintah (Kawasan Tertentu)Rp 7.208Rp 7.750Rp 9.800Rp 11.550

Kawasan Tertentu, Kelompok III

Tarif air Kawasan Tertentu, Kelompok III per m³
Golongan0–10 m³11–20 m³21–30 m³di atas 30 m³
B01 Pelanggan bisnis kelompok 1 (Kawasan Tertentu)Rp 14.390Rp 17.270Rp 18.700Rp 18.700
B02 Pelanggan bisnis kelompok 2 (Kawasan Tertentu)Rp 17.270Rp 17.270Rp 18.700Rp 18.700
B03 Pelanggan bisnis kelompok 3 (Kawasan Tertentu)Rp 17.270Rp 17.270Rp 18.700Rp 18.700
B04 Pelanggan bisnis kelompok 4 (Kawasan Tertentu)Rp 17.270Rp 18.700Rp 18.700Rp 18.700

Kawasan Tertentu adalah perumahan yang jaringannya dibangun pengembang dan sudah diserahkan kepada PERUMDAM TKR, atau kawasan pusat bisnis/superblok (Pasal 1 angka 17); tarifnya berbeda dari wilayah lain.

Pelanggan yang tidak memakai air pada bulan tertagih membayar abonemen sebesar pemakaian 5 m³ menurut tarif kelompoknya (Pasal 7).

Rumah tangga yang memakai air di atas kebutuhan dasar membayar Tarif Penuh (Pasal 3 ayat 4 dan 5); besarannya tidak tercantum terpisah di Lampiran.

Kelompok Khusus (nonkomersial dan komersial) membayar tarif kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian (Pasal 3 ayat 7, Pasal 4).

Sumber: JDIH BPK, Peraturan Bupati Tangerang Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (ditetapkan 14 Maret 2025, berlaku sejak 1 April 2025) resmi, diperiksa 9 Oktober 2026.

Perkiraan tagihan air rumah tangga

Pemakaian sebulan dikalikan tarif tiap blok: m³ yang masuk blok pertama dengan tarif blok pertama, sisanya dengan tarif blok berikutnya, dan seterusnya. Ini perkiraan dari tarif resmi, bukan tagihan dari PDAM.

Perkiraan tagihan air per bulan
Golongan10 m³15 m³20 m³30 m³
R1 Rumah tangga kecilRp 18.750Rp 32.125Rp 45.500Rp 81.500
R2 Rumah tangga menengahRp 42.500Rp 72.500Rp 102.500Rp 167.500
R3 Rumah tangga besarRp 57.500Rp 91.250Rp 125.000Rp 200.000
R4 Rumah tangga mewahRp 60.000Rp 95.000Rp 130.000Rp 207.500
R01 Rumah tangga kecil (Kawasan Tertentu)Rp 27.000Rp 45.500Rp 64.000Rp 114.000
R02 Rumah tangga menengah (Kawasan Tertentu)Rp 41.340Rp 71.550Rp 101.760Rp 169.600
R03 Rumah tangga besar (Kawasan Tertentu)Rp 63.600Rp 102.290Rp 140.980Rp 226.840
R04 Rumah tangga mewah (Kawasan Tertentu)Rp 72.080Rp 113.950Rp 155.820Rp 249.100

Ditambah biaya tetap menurut sumber resmi: pemeliharaan instalasi meter 13 mm, sosial, rumah tangga dan instansi pemerintah Rp 25.000; pemeliharaan instalasi meter 13 mm, pelanggan bisnis Rp 30.000.

Sumber: dihitung dari tarif di atas (Peraturan Bupati Tangerang Nomor 10 Tahun 2025 tentang Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang) resmi; perkiraan, bukan tagihan PDAM.

Dibanding PDAM lain di situs ini

Untuk 15 m³ sebulan, golongan rumah tangga termurah yang membayar untuk 15 m³ di Kabupaten Tangerang (R1 Rumah tangga kecil) membayar Rp 32.125, lebih murah dari median 21 PDAM di situs ini (Rp 49.000). Median ini hanya dari PDAM yang tarif resminya sudah kami baca, bukan angka nasional.

Tagihan 15 m³ rumah tangga
PDAMRumah tangga termurahRumah tangga termahal
Kota SurabayaRp 3.000Rp 69.000
DKI JakartaRp 17.500Rp 161.000
Kabupaten GresikRp 26.750Rp 37.750
Kota DenpasarRp 28.100Rp 125.950
Kota SemarangRp 29.500Rp 96.000
Kota SurakartaRp 30.750Rp 75.750
Kabupaten Tangeranghalaman iniRp 32.125Rp 113.950
Kota BogorRp 35.000Rp 174.000
Kota PontianakRp 35.000Rp 87.000
Kabupaten KuninganRp 48.000Rp 98.500
Kota TangerangRp 49.000Rp 98.750
Kabupaten SidoarjoRp 53.500Rp 86.000
Kota YogyakartaRp 60.200Rp 86.950
Kabupaten BantulRp 61.000Rp 107.800
Kabupaten SlemanRp 61.500Rp 95.500
Kota Bandar LampungRp 62.500Rp 85.500
Kota JambiRp 68.750Rp 74.250
Kabupaten CirebonRp 73.500Rp 126.450
Kabupaten CilacapRp 76.500Rp 152.000
Kabupaten PurwakartaRp 78.500Rp 129.500
Kabupaten GarutRp 84.250Rp 149.750

Tanpa golongan rumah tangga yang tidak membayar apa pun untuk 15 m³: Kota Surabaya (golongan 1.2).

Sumber: tarif resmi tiap PDAM, tertaut di halamannya; tagihan tanpa biaya tetap.