UMR Kabupaten Gunungkidul 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Gunungkidul 2026: Rp2.468.378 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 239 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-5 dari 5 di DI Yogyakarta; 1,0 kali UMP DI Yogyakarta (Rp2.417.495).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 246,8 liter Pertalite atau 154,8 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 42,1 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di DI Yogyakarta
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Kulon Progo, lebih tinggi Rp36.142. Daftar lengkap 5 kabupaten/kota.
- Kabupaten Sleman: Rp2.624.387 +Rp156.009
- Kabupaten Bantul: Rp2.509.001 +Rp40.623
- Kabupaten Kulon Progo: Rp2.504.520 +Rp36.142
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 443 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Gunungkidul 2026?
UMK Kabupaten Gunungkidul 2026 Rp2.468.378, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Gunungkidul dapat berapa liter Pertalite?
246,8 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/di-yogyakarta/kabupaten-gunungkidul/