UMR Kabupaten Pangandaran 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Pangandaran 2026: Rp2.351.250 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 252 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-27 dari 27 di Jawa Barat; 1,0 kali UMP Jawa Barat (Rp2.317.601).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 235,1 liter Pertalite atau 147,4 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 44,1 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Jawa Barat
Yang terdekat di atasnya, Kota Banjar, lebih tinggi Rp9.991. Daftar lengkap 27 kabupaten/kota.
- Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644 +Rp22.394
- Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380 +Rp18.130
- Kota Banjar: Rp2.361.241 +Rp9.991
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Pangandaran 2026?
UMK Kabupaten Pangandaran 2026 Rp2.351.250, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Pangandaran dapat berapa liter Pertalite?
235,1 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/jawa-barat/kabupaten-pangandaran/