UMR Kabupaten Banyuwangi 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Banyuwangi 2026: Rp2.989.145 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 175 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-17 dari 38 di Jawa Timur; 1,2 kali UMP Jawa Timur (Rp2.446.880).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 298,9 liter Pertalite atau 187,4 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 34,7 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Jawa Timur
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Jember, lebih tinggi Rp23.052. Daftar lengkap 38 kabupaten/kota.
- Kabupaten Probolinggo: Rp3.164.526 +Rp175.381
- Kota Probolinggo: Rp3.045.172 +Rp56.027
- Kabupaten Jember: Rp3.012.197 +Rp23.052
- Kota Kediri: Rp2.742.806 −Rp246.339
- Kabupaten Bojonegoro: Rp2.685.983 −Rp303.162
- Kabupaten Kediri: Rp2.651.603 −Rp337.542
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Banyuwangi 2026?
UMK Kabupaten Banyuwangi 2026 Rp2.989.145, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Banyuwangi dapat berapa liter Pertalite?
298,9 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/jawa-timur/kabupaten-banyuwangi/