UMR Kabupaten Lamandau 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Lamandau 2026: Rp3.938.998 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 66 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-5 dari 14 di Kalimantan Tengah; 1,1 kali UMP Kalimantan Tengah (Rp3.686.138).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 393,9 liter Pertalite atau 241,7 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 26,4 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Kalimantan Tengah
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Murung Raya, lebih tinggi Rp59.048. Daftar lengkap 14 kabupaten/kota.
- Kabupaten Seruyan: Rp4.051.079,97 +Rp112.081,97
- Kabupaten Barito Selatan: Rp4.045.059 +Rp106.061
- Kabupaten Murung Raya: Rp3.998.046 +Rp59.048
- Kabupaten Sukamara: Rp3.912.098,21 −Rp26.899,79
- Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.909.005,90 −Rp29.992,10
- Kabupaten Gunung Mas: Rp3.770.716,78 −Rp168.281,22
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/492/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Lamandau 2026?
UMK Kabupaten Lamandau 2026 Rp3.938.998, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Lamandau dapat berapa liter Pertalite?
393,9 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/kalimantan-tengah/kabupaten-lamandau/