UMR Kota Samarinda 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kota Samarinda 2026: Rp3.983.882 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026. Pada 2025 Rp3.724.437,20 resmi: naik 7,0%.
Peringkat 58 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-6 dari 9 di Kalimantan Timur; 1,1 kali UMP Kalimantan Timur (Rp3.762.431).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 398,4 liter Pertalite atau 244,4 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 26,1 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Kalimantan Timur
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Kutai Kartanegara, lebih tinggi Rp7.915. Daftar lengkap 9 kabupaten/kota.
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp4.181.134 +Rp197.252
- Kabupaten Kutai Timur: Rp4.067.436 +Rp83.554
- Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.991.797 +Rp7.915
- Kota Balikpapan: Rp3.856.694,43 −Rp127.187,57
- Kota Bontang: Rp3.799.480 −Rp184.402
- Kabupaten Paser: Rp3.776.998,06 −Rp206.883,94
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.485/2025 tentang Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.487/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Berau Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.489/2025 tentang Upah Minimum Kota Bontang Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.491/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.492/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.494/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.496/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Paser Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.498/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.500/2025 tentang Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026 (sumber)
- UMK 2025: Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.551/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2025 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kota Samarinda 2026?
UMK Kota Samarinda 2026 Rp3.983.882, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMK Kota Samarinda 2026?
Naik 7,0%, dari Rp3.724.437,20 pada 2025 menjadi Rp3.983.882.
UMR Kota Samarinda dapat berapa liter Pertalite?
398,4 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/kalimantan-timur/kota-samarinda/