Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Kapal Siwa (Wajo)–Lasusua (Kolaka Utara) 2026

Berlaku sejak 3 Agustus 2023 Diperiksa 12 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

Tarif angkutan kapal Siwa (Wajo)–Lasusua (Kolaka Utara) menurut KM 61 Tahun 2023: mobil pribadi (golongan IV kendaraan penumpang) Rp 878.800 dan penumpang dewasa Rp 56.300, berlaku sejak 3 Agustus 2023; harga tiket lebih tinggi karena belum termasuk jasa pelabuhan dan iuran Jasa Raharja.

Mobil pribadi, tarif angkutan Rp 878.800 golongan IV kendaraan penumpang, sekali jalan
Penumpang dewasa, tarif angkutan Rp 56.300 sepeda motor Rp 113.900

Tarif per golongan, sekali jalan

Jarak lintasan 52 mil laut (lampiran KM 61 Tahun 2023, lintas 13); lintas antarprovinsi, tarifnya ditetapkan Menteri Perhubungan.

Tarif kapal Siwa–Lasusua sekali jalan per golongan
Penumpang atau kendaraanTarif angkutan (KM 61/2023)
Penumpang dewasaper orangRp 56.300
Penumpang bayiper orangRp 5.600
Golongan I (sepeda)per unitRp 64.000
Golongan II (sepeda motor)per unitRp 113.900
Golongan III (sepeda motor besar, roda tiga)per unitRp 231.200
Golongan IV kendaraan penumpang (mobil pribadi)per unitRp 878.800
Golongan IV kendaraan barangper unitRp 920.900
Golongan V kendaraan penumpang (bus)per unitRp 1.566.400
Golongan V kendaraan barang (truk)per unitRp 1.648.500
Golongan VI kendaraan penumpang (bus)per unitRp 2.093.000
Golongan VI kendaraan barang (truk)per unitRp 2.154.800
Golongan VIIper unitRp 3.228.300
Golongan VIIIper unitRp 3.552.800
Golongan IXper unitRp 4.360.800

Sumber tarif angkutan: KM 61 Tahun 2023 (4 Juli 2023, JDIH Kemenhub) resmi, diperiksa 12 Oktober 2026; rincian sumber.

Harga tiket Siwa–Lasusua belum kami tampilkan: ASDP belum menerbitkan tabel tiket lintasan ini yang dapat kami baca. Harga tiket sebenarnya tertera saat memesan di Ferizy.

Yang termasuk dalam tarif

Tarif angkutan KM 61 Tahun 2023 sudah mencakup asuransi tanggung jawab pengangkut, tetapi belum termasuk iuran Jasa Raharja dan jasa kepelabuhanan (Diktum KEDUA); isi keputusan dan status perubahannya dijelaskan di halaman tarif kapal penyeberangan.