Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Tol 2026 dari Benda Utama: 2 Tujuan

Berlaku sejak 13 Januari 2024 Diperiksa 7 Oktober 2026

Tarif tol golongan I dari Benda Utama ke 2 tujuan mulai Rp10.500 (ke Tanah Tinggi) sampai Rp19.000 (ke Pinang), berlaku sejak 13 Januari 2024 (dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 1982/KPTS/M/2023).

Ruas Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

Tarif tol dari Benda Utama
TujuanGolongan IGolongan II dan IIIGolongan IV dan V
Tanah TinggiRp10.500Rp16.000Rp21.000
PinangRp19.000Rp28.000Rp37.500

Sumber: daftar tarif BPJT November 2025; dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 1982/KPTS/M/2023, berlaku sejak 13 Januari 2024 (sumber).

Data lain untuk Banten

Situs ini bukan situs resmi BPJT atau badan usaha jalan tol. Tarif disalin dari BPJT; yang berlaku adalah yang tertera di gerbang tol.