Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Tol 2026 dari SS Setu Utara: 4 Tujuan

Berlaku sejak 2 Agustus 2024 Diperiksa 7 Oktober 2026

Tarif tol golongan I dari SS Setu Utara ke 4 tujuan mulai Rp16.000 (ke SS Setu Selatan) sampai Rp43.500 (ke Jatikarya), berlaku sejak 2 Agustus 2024 (dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 1627/KPTS/M/2024).

Ruas Cimanggis-Cibitung Seksi 2B

Tarif tol dari SS Setu Utara
TujuanGolongan IGolongan II dan IIIGolongan IV dan V
SS Setu SelatanRp16.000Rp24.500Rp32.500
SS NarogongRp29.500Rp44.000Rp58.500
SS CikeasRp35.500Rp53.500Rp71.500
JatikaryaRp43.500Rp65.500Rp87.000

Sumber: daftar tarif BPJT November 2025; dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 1627/KPTS/M/2024, berlaku sejak 2 Agustus 2024 (sumber).

Data lain untuk Jawa Barat

Singkatan nama gerbang mengikuti BPJT: SS = simpang susun, IC = interchange (simpang susun), JC = junction (pertemuan dua ruas tol).

Situs ini bukan situs resmi BPJT atau badan usaha jalan tol. Tarif disalin dari BPJT; yang berlaku adalah yang tertera di gerbang tol.