UMR Kota Denpasar 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kota Denpasar 2026: Rp3.499.878,78 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026. Pada 2025 Rp3.298.116,50 resmi: naik 6,1%.
Peringkat 122 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-2 dari 4 di Bali; 1,1 kali UMP Bali (Rp3.207.459).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 350,0 liter Pertalite atau 219,4 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 29,7 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Bali
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Badung, lebih tinggi Rp291.123,79. Daftar lengkap 4 kabupaten/kota.
- Kabupaten Badung: Rp3.791.002,57 +Rp291.123,79
- Kabupaten Gianyar: Rp3.316.798,48 −Rp183.080,30
- Kabupaten Tabanan: Rp3.287.678,87 −Rp212.199,91
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten Tahun 2026 (sumber)
- UMK 2025: Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kota Denpasar 2026?
UMK Kota Denpasar 2026 Rp3.499.878,78, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMK Kota Denpasar 2026?
Naik 6,1%, dari Rp3.298.116,50 pada 2025 menjadi Rp3.499.878,78.
UMR Kota Denpasar dapat berapa liter Pertalite?
350,0 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/bali/kota-denpasar/