UMR Kabupaten Tapanuli Tengah 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Tapanuli Tengah 2026: Rp3.509.004 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 121 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-12 dari 22 di Sumatera Utara; 1,1 kali UMP Sumatera Utara (Rp3.228.949).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 350,9 liter Pertalite atau 215,3 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 29,6 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Sumatera Utara
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Asahan, lebih tinggi Rp22.357. Daftar lengkap 22 kabupaten/kota.
- Kabupaten Labuhanbatu Utara: Rp3.603.415 +Rp94.411
- Kabupaten Tapanuli Selatan: Rp3.567.941 +Rp58.937
- Kabupaten Asahan: Rp3.531.361 +Rp22.357
- Kota Tanjungbalai: Rp3.496.856,58 −Rp12.147,42
- Kabupaten Padang Lawas: Rp3.478.237,41 −Rp30.766,59
- Kota Padangsidimpuan: Rp3.416.803 −Rp92.201
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Tapanuli Tengah 2026?
UMK Kabupaten Tapanuli Tengah 2026 Rp3.509.004, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Tapanuli Tengah dapat berapa liter Pertalite?
350,9 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/sumatera-utara/kabupaten-tapanuli-tengah/