UMR DKI Jakarta 2026 (UMP)
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
Tidak ada UMK di DKI Jakarta pada 2026. Upah minimum provinsi (UMP) Rp5.729.876 resmi berlaku di semua 6 kabupaten/kota.
UMP 2025: Rp5.396.761 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 6,2%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 (rincian).
Kabupaten/kota
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP DKI Jakarta (Rp5.729.876): Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kota Administrasi Jakarta Utara resmi. Sumber: jdih.jakarta.go.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026, 23 Desember 2025
- UMP 2025: Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR DKI Jakarta 2026?
Rp5.729.876 di semua 6 kabupaten/kota: yang berlaku UMP, karena tidak ada UMK.
Berapa UMP DKI Jakarta 2026?
Rp5.729.876, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP DKI Jakarta 2026?
Naik 6,2%, dari Rp5.396.761 pada 2025 menjadi Rp5.729.876.
Apakah semua kabupaten/kota di DKI Jakarta punya UMK?
Tidak ada satu pun: UMP Rp5.729.876 berlaku di semua 6 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/dki-jakarta/