UMR Gorontalo 2026 (UMP)
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
Tidak ada UMK di Gorontalo pada 2026. Upah minimum provinsi (UMP) Rp3.405.144 situs resmi berlaku di semua 6 kabupaten/kota.
UMP 2025: Rp3.221.731 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 5,7%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 434/34/XII/2025 (nomor menurut pemberitaan) (rincian).
Kabupaten/kota
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Gorontalo (Rp3.405.144): Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pohuwato dan Kota Gorontalo pemberitaan. Sumber: data.goodstats.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 434/34/XII/2025 (nomor menurut pemberitaan)
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Gorontalo 2026?
Rp3.405.144 di semua 6 kabupaten/kota: yang berlaku UMP, karena tidak ada UMK.
Berapa UMP Gorontalo 2026?
Rp3.405.144, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Gorontalo 2026?
Naik 5,7%, dari Rp3.221.731 pada 2025 menjadi Rp3.405.144.
Apakah semua kabupaten/kota di Gorontalo punya UMK?
Tidak ada satu pun: UMP Rp3.405.144 berlaku di semua 6 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/gorontalo/