UMR Nusa Tenggara Timur 2026: UMP dan UMK
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMP Nusa Tenggara Timur 2026: Rp2.455.898 situs resmi. 1 dari 22 kabupaten/kota punya upah minimum sendiri (UMK): Kota Kupang Rp2.532.852,79. Di 21 lainnya berlaku UMP.
UMP 2025: Rp2.328.969,69 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 5,4%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 535/KEP/HK/2025 (nomor menurut pemberitaan; naskah belum kami baca) (rincian).
UMK per kabupaten/kota
| Kabupaten/kota | UMK 2026 | Sumber angka |
|---|---|---|
| Kota Kupang | Rp2.532.852,79 | sumber pemberitaan |
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Nusa Tenggara Timur (Rp2.455.898): Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara pemberitaan. Sumber: detik.com.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur NTT Nomor 528/KEP/HK/2025 tanggal 19 Desember 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 (menurut pemberitaan), 19 Desember 2025
- UMK: Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 535/KEP/HK/2025 (nomor menurut pemberitaan; naskah belum kami baca)
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Nusa Tenggara Timur 2026?
Berbeda per kabupaten/kota. 1 dari 22 kabupaten/kota punya UMK sendiri, tertinggi Kota Kupang Rp2.532.852,79; di daerah tanpa UMK berlaku UMP Rp2.455.898.
Berapa UMP Nusa Tenggara Timur 2026?
Rp2.455.898, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Nusa Tenggara Timur 2026?
Naik 5,4%, dari Rp2.328.969,69 pada 2025 menjadi Rp2.455.898.
Berapa UMK Kota Kupang 2026?
Rp2.532.852,79.
Apakah semua kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur punya UMK?
Tidak. 1 dari 22 kabupaten/kota punya UMK; di sisanya berlaku UMP Rp2.455.898.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/nusa-tenggara-timur/