UMR Papua Barat Daya 2026 (UMP)
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
Tidak ada UMK di Papua Barat Daya pada 2026. Upah minimum provinsi (UMP) Rp3.766.000 situs resmi berlaku di semua 6 kabupaten/kota.
UMP 2025: Rp3.614.000 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 4,2%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/266/12/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 (nomor menurut pemberitaan; naskah belum kami baca) (rincian).
Kabupaten/kota
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Papua Barat Daya (Rp3.766.000): Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Kota Sorong pemberitaan. Sumber: antaranews.com.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/266/12/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 (nomor menurut pemberitaan; naskah belum kami baca), 19 Desember 2025
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Papua Barat Daya 2026?
Rp3.766.000 di semua 6 kabupaten/kota: yang berlaku UMP, karena tidak ada UMK.
Berapa UMP Papua Barat Daya 2026?
Rp3.766.000, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Papua Barat Daya 2026?
Naik 4,2%, dari Rp3.614.000 pada 2025 menjadi Rp3.766.000.
Apakah semua kabupaten/kota di Papua Barat Daya punya UMK?
Tidak ada satu pun: UMP Rp3.766.000 berlaku di semua 6 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/papua-barat-daya/