UMR Papua Barat 2026 (UMP)
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
Tidak ada UMK di Papua Barat pada 2026. Upah minimum provinsi (UMP) Rp3.841.000 situs resmi berlaku di semua 7 kabupaten/kota.
UMP 2025: Rp3.615.000 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 6,3%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025 (UMP dan UMSP 2026; nomor menurut situs pemerintah provinsi; naskah belum kami baca) (rincian).
Kabupaten/kota
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Papua Barat (Rp3.841.000): Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama pemberitaan. Sumber: data.goodstats.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025 (UMP dan UMSP 2026; nomor menurut situs pemerintah provinsi; naskah belum kami baca)
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Papua Barat 2026?
Rp3.841.000 di semua 7 kabupaten/kota: yang berlaku UMP, karena tidak ada UMK.
Berapa UMP Papua Barat 2026?
Rp3.841.000, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Papua Barat 2026?
Naik 6,3%, dari Rp3.615.000 pada 2025 menjadi Rp3.841.000.
Apakah semua kabupaten/kota di Papua Barat punya UMK?
Tidak ada satu pun: UMP Rp3.841.000 berlaku di semua 7 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/papua-barat/