UMR Papua Pegunungan 2026 (UMP)
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
Tidak ada UMK di Papua Pegunungan pada 2026. Upah minimum provinsi (UMP) Rp4.508.714 situs resmi berlaku di semua 8 kabupaten/kota.
UMP 2025: Rp4.285.850 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 5,2%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Papua Pegunungan tentang UMP 2026 (nomor dan tanggal belum diketahui) (rincian).
Kabupaten/kota
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Papua Pegunungan (Rp4.508.714): Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo pemberitaan. Sumber: data.goodstats.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Papua Pegunungan tentang UMP 2026 (nomor dan tanggal belum diketahui)
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Papua Pegunungan 2026?
Rp4.508.714 di semua 8 kabupaten/kota: yang berlaku UMP, karena tidak ada UMK.
Berapa UMP Papua Pegunungan 2026?
Rp4.508.714, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Papua Pegunungan 2026?
Naik 5,2%, dari Rp4.285.850 pada 2025 menjadi Rp4.508.714.
Apakah semua kabupaten/kota di Papua Pegunungan punya UMK?
Tidak ada satu pun: UMP Rp4.508.714 berlaku di semua 8 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/papua-pegunungan/