UMR Papua Selatan 2026 (UMP)
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
Tidak ada UMK di Papua Selatan pada 2026. Upah minimum provinsi (UMP) Rp4.508.100 situs resmi berlaku di semua 4 kabupaten/kota.
UMP 2025: Rp4.285.850 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 5,2%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 500.15.14.1/376 Tahun 2025 (nomor menurut GoodStats; naskah belum kami baca) (rincian).
Kabupaten/kota
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Papua Selatan (Rp4.508.100): Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Merauke situs resmi. Sumber: buletin.papuaselatan.go.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Papua Selatan Nomor 500.15.14.1/376 Tahun 2025 (nomor menurut GoodStats; naskah belum kami baca)
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Papua Selatan 2026?
Rp4.508.100 di semua 4 kabupaten/kota: yang berlaku UMP, karena tidak ada UMK.
Berapa UMP Papua Selatan 2026?
Rp4.508.100, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Papua Selatan 2026?
Naik 5,2%, dari Rp4.285.850 pada 2025 menjadi Rp4.508.100.
Apakah semua kabupaten/kota di Papua Selatan punya UMK?
Tidak ada satu pun: UMP Rp4.508.100 berlaku di semua 4 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/papua-selatan/