UMR Sulawesi Selatan 2026: UMP dan UMK
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMP Sulawesi Selatan 2026: Rp3.921.088 situs resmi. 3 dari 24 kabupaten/kota punya upah minimum sendiri (UMK): tertinggi Kota Makassar Rp4.148.179, terendah Kabupaten Luwu Timur Rp3.961.166. Di 21 lainnya berlaku UMP.
UMP 2025: Rp3.657.527,37 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 7,2%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2142/XII/TAHUN 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral Kota Makassar Tahun 2026 (rincian).
UMK per kabupaten/kota
| Kabupaten/kota | UMK 2026 | Sumber angka |
|---|---|---|
| Kota Makassar | Rp4.148.179 | sumber resmi |
| Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan | Rp4.032.248 | sumber resmi |
| Kabupaten Luwu Timur | Rp3.961.166 | sumber resmi |
Kenaikan UMK dari 2025
| Kabupaten/kota | UMK 2025 | UMK 2026 | Naik | Sumber 2025 |
|---|---|---|---|---|
| Kota Makassar | Rp3.880.136,86 | Rp4.148.179 | 6,9% | sumber pemberitaan |
UMK 2025 kami kumpulkan untuk 34 kabupaten/kota terbesar di Indonesia: di sini 1 dari 3.
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Sulawesi Selatan (Rp3.921.088): Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Wajo, Kota Palopo dan Kota Parepare pemberitaan. Sumber: drive.google.com.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2129/XII/Tahun 2025 (menurut pemberitaan)
- UMK: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2142/XII/TAHUN 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral Kota Makassar Tahun 2026
- UMK: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2141/XII/TAHUN 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2026
- UMK: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2140/XII/TAHUN 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026
- UMP 2025: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1423/XII/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025
- UMK 2025: Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1462/XII/Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral Kota Makassar Tahun 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Sulawesi Selatan 2026?
Berbeda per kabupaten/kota. 3 dari 24 kabupaten/kota punya UMK sendiri, tertinggi Kota Makassar Rp4.148.179, terendah Kabupaten Luwu Timur Rp3.961.166; di daerah tanpa UMK berlaku UMP Rp3.921.088.
Berapa UMP Sulawesi Selatan 2026?
Rp3.921.088, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2026?
Naik 7,2%, dari Rp3.657.527,37 pada 2025 menjadi Rp3.921.088.
Berapa kenaikan UMK Kota Makassar 2026?
Naik 6,9%, dari Rp3.880.136,86 pada 2025 menjadi Rp4.148.179.
Berapa UMK Kota Makassar 2026?
Rp4.148.179, tertinggi di Sulawesi Selatan.
Apakah semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan punya UMK?
Tidak. 3 dari 24 kabupaten/kota punya UMK; di sisanya berlaku UMP Rp3.921.088.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/sulawesi-selatan/