UMR Sulawesi Tenggara 2026: UMP dan UMK
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMP Sulawesi Tenggara 2026: Rp3.306.496 situs resmi. 3 dari 17 kabupaten/kota punya upah minimum sendiri (UMK): tertinggi Kabupaten Kolaka Rp3.688.130, terendah Kabupaten Konawe Utara Rp3.510.506. Di 14 lainnya berlaku UMP.
UMP 2025: Rp3.073.551,70 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 7,6%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/583 Tahun 2025 (menurut pemberitaan) (rincian).
UMK per kabupaten/kota
| Kabupaten/kota | UMK 2026 | Sumber angka |
|---|---|---|
| Kabupaten Kolaka | Rp3.688.130 | sumber pemberitaan |
| Kota Kendari | Rp3.516.070 | sumber pemberitaan |
| Kabupaten Konawe Utara | Rp3.510.506 | sumber pemberitaan |
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Sulawesi Tenggara (Rp3.306.496): Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi dan Kota Baubau pemberitaan. Sumber: data.goodstats.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/581 Tahun 2025
- UMK: Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/583 Tahun 2025 (menurut pemberitaan)
- UMK: Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (nomor belum diketahui)
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Sulawesi Tenggara 2026?
Berbeda per kabupaten/kota. 3 dari 17 kabupaten/kota punya UMK sendiri, tertinggi Kabupaten Kolaka Rp3.688.130, terendah Kabupaten Konawe Utara Rp3.510.506; di daerah tanpa UMK berlaku UMP Rp3.306.496.
Berapa UMP Sulawesi Tenggara 2026?
Rp3.306.496, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Sulawesi Tenggara 2026?
Naik 7,6%, dari Rp3.073.551,70 pada 2025 menjadi Rp3.306.496.
Berapa UMK Kabupaten Kolaka 2026?
Rp3.688.130, tertinggi di Sulawesi Tenggara.
Apakah semua kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara punya UMK?
Tidak. 3 dari 17 kabupaten/kota punya UMK; di sisanya berlaku UMP Rp3.306.496.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/sulawesi-tenggara/