Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

UMR Sumatera Selatan 2026: UMP dan UMK

Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026

UMP Sumatera Selatan 2026: Rp3.942.963 resmi. 8 dari 17 kabupaten/kota punya upah minimum sendiri (UMK): tertinggi Kota Palembang Rp4.192.837, terendah Kabupaten Banyuasin Rp3.976.492. Di 9 lainnya berlaku UMP.

UMP 2025: Rp3.681.571 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 7,1%.

UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 982/KPTS/DISNAKERTRANS/2025 (rincian).

UMK per kabupaten/kota

UMK 2026 per kabupaten/kota di Sumatera Selatan
Kabupaten/kotaUMK 2026Sumber angka
Kota PalembangRp4.192.837sumber resmi
Kabupaten Muara EnimRp4.178.363sumber resmi
Kabupaten Musi RawasRp4.058.812sumber resmi
Kabupaten Musi Rawas UtaraRp4.047.385sumber resmi
Kabupaten LahatRp4.041.420sumber resmi
Kabupaten Musi BanyuasinRp4.039.054sumber resmi
Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurRp3.993.876sumber resmi
Kabupaten BanyuasinRp3.976.492sumber resmi

Kenaikan UMK dari 2025

UMK 2025 dan 2026 di Sumatera Selatan
Kabupaten/kotaUMK 2025UMK 2026NaikSumber 2025
Kota PalembangRp3.916.635Rp4.192.8377,1%sumber situs resmi

UMK 2025 kami kumpulkan untuk 34 kabupaten/kota terbesar di Indonesia: di sini 1 dari 8.

Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Sumatera Selatan (Rp3.942.963): Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam dan Kota Prabumulih situs resmi. Sumber: appdisnakertrans.sumselgo.id.

Dasar hukum

Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa UMR Sumatera Selatan 2026?

Berbeda per kabupaten/kota. 8 dari 17 kabupaten/kota punya UMK sendiri, tertinggi Kota Palembang Rp4.192.837, terendah Kabupaten Banyuasin Rp3.976.492; di daerah tanpa UMK berlaku UMP Rp3.942.963.

Berapa UMP Sumatera Selatan 2026?

Rp3.942.963, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Berapa kenaikan UMP Sumatera Selatan 2026?

Naik 7,1%, dari Rp3.681.571 pada 2025 menjadi Rp3.942.963.

Berapa kenaikan UMK Kota Palembang 2026?

Naik 7,1%, dari Rp3.916.635 pada 2025 menjadi Rp4.192.837.

Berapa UMK Kota Palembang 2026?

Rp4.192.837, tertinggi di Sumatera Selatan.

Apakah semua kabupaten/kota di Sumatera Selatan punya UMK?

Tidak. 8 dari 17 kabupaten/kota punya UMK; di sisanya berlaku UMP Rp3.942.963.

Bagikan

Kirim lewat WhatsApp

Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/sumatera-selatan/