UMR Kota Padangsidimpuan 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kota Padangsidimpuan 2026: Rp3.416.803 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 127 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-15 dari 22 di Sumatera Utara; 1,1 kali UMP Sumatera Utara (Rp3.228.949).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 341,7 liter Pertalite atau 209,6 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 30,4 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Sumatera Utara
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Padang Lawas, lebih tinggi Rp61.434,41. Daftar lengkap 22 kabupaten/kota.
- Kabupaten Tapanuli Tengah: Rp3.509.004 +Rp92.201
- Kota Tanjungbalai: Rp3.496.856,58 +Rp80.053,58
- Kabupaten Padang Lawas: Rp3.478.237,41 +Rp61.434,41
- Kabupaten Toba: Rp3.404.422,49 −Rp12.380,51
- Kabupaten Langkat: Rp3.402.892 −Rp13.911
- Kota Binjai: Rp3.367.913,55 −Rp48.889,45
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kota Padangsidimpuan 2026?
UMK Kota Padangsidimpuan 2026 Rp3.416.803, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kota Padangsidimpuan dapat berapa liter Pertalite?
341,7 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/sumatera-utara/kota-padangsidimpuan/