UMR Sumatera Utara 2026: UMP dan UMK
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMP Sumatera Utara 2026: Rp3.228.949 resmi. 22 dari 33 kabupaten/kota punya upah minimum sendiri (UMK): tertinggi Kota Medan Rp4.335.198, terendah Kota Tebing Tinggi Rp3.229.957,70. Di 11 lainnya berlaku UMP.
UMP 2025: Rp2.992.559 situs resmi. Kenaikan ke 2026: 7,9%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 (rincian).
UMK per kabupaten/kota
Kenaikan UMK dari 2025
| Kabupaten/kota | UMK 2025 | UMK 2026 | Naik | Sumber 2025 |
|---|---|---|---|---|
| Kota Medan | Rp4.014.072 | Rp4.335.198 | 8,0% | sumber resmi |
UMK 2025 kami kumpulkan untuk 34 kabupaten/kota terbesar di Indonesia: di sini 1 dari 22.
Tanpa UMK, sehingga berlaku UMP Sumatera Utara (Rp3.228.949): Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kota Gunungsitoli dan Kota Pematangsiantar resmi. Sumber: disnaker.sumutprov.go.id.
Dasar hukum
- UMP: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/896/KPTS/2025, 23 Desember 2025
- UMK: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025
- UMP 2025: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2025
- UMK 2025: Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/833/KPTS/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Sumatera Utara 2026?
Berbeda per kabupaten/kota. 22 dari 33 kabupaten/kota punya UMK sendiri, tertinggi Kota Medan Rp4.335.198, terendah Kota Tebing Tinggi Rp3.229.957,70; di daerah tanpa UMK berlaku UMP Rp3.228.949.
Berapa UMP Sumatera Utara 2026?
Rp3.228.949, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Sumatera Utara 2026?
Naik 7,9%, dari Rp2.992.559 pada 2025 menjadi Rp3.228.949.
Berapa kenaikan UMK Kota Medan 2026?
Naik 8,0%, dari Rp4.014.072 pada 2025 menjadi Rp4.335.198.
Berapa UMK Kota Medan 2026?
Rp4.335.198, tertinggi di Sumatera Utara.
Apakah semua kabupaten/kota di Sumatera Utara punya UMK?
Tidak. 22 dari 33 kabupaten/kota punya UMK; di sisanya berlaku UMP Rp3.228.949.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/sumatera-utara/