Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

PPJ Listrik Kabupaten Bekasi 2026

Berlaku sejak 1 Januari 2024 (perda diundangkan) Diperiksa 17 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data

PPJ listrik di Kabupaten Bekasi 0%–5% menurut daya sejak 1 Januari 2024 (Perda Nomor 8 Tahun 2023); token Rp 100.000 daya 1.300 VA dapat ±67,20 kWh (perkiraan).

Penetapan tarif listrik Oktober–Desember 2026 belum kami temukan pada pemeriksaan terakhir, 26 Oktober 2026; angka di halaman ini memakai tarif Juli–September 2026.

Tarif PBJT tenaga listrik

Dasar: Perda Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2023, Pasal 28 ayat (2) huruf a resmi. Perubahannya sudah kami periksa: Perda Nomor 1 Tahun 2025 tidak mengubah tarif ini.

Tarif bertingkat menurut daya

Tarif lain dalam perda

Median 231 daerah yang perdanya sudah kami baca: 10%; Kabupaten Bekasi 7 poin persen di bawah median.

Kutipan: «(2) Tarif Pajak PBJT atas Tenaga Listrik ditetapkan sebagai berikut: a. rumah tangga: 1. 3% (tiga persen) untuk pengguna daya 900 VA sampai dengan 1.300 VA; 2. 4% (empat persen) pengguna daya 2.200 VA; 3. 5% (lima persen) pengguna daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA ke atas;»

Token listrik di Kabupaten Bekasi: dapat berapa kWh

kWh token listrik di Kabupaten Bekasi
Nominal900 VA non-subsidi1.300 VA2.200 VA
Rp 20.00014,3613,4413,31
Rp 50.00035,9133,6033,28
Rp 100.00071,8167,2066,56
Rp 200.000143,62134,40133,11
Rp 500.000359,05336,01332,78

Rumus (perkiraan): kWh = nominal token ÷ (1 + tarif PBJT daerah) ÷ tarif per kWh. PBJT dihitung dari nilai listrik (Rp Stroom), bukan dari nominal; begitu yang tercetak di struk PLN. Biaya admin bank atau aplikasi dibayar di luar nominal dan tidak dihitung. Pembelian di atas Rp 5.000.000 dikenai bea meterai Rp 10.000. Angka yang berlaku adalah yang tercetak di struk.

UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp 5.938.885 setara token untuk sekitar 3.984,36 kWh listrik 1.300 VA (perkiraan, dengan PBJT 3%).