PPJ Listrik Kabupaten Bogor 2026
Berlaku sejak 29 Desember 2023 (perda diundangkan) Diperiksa 17 Oktober 2026 Disusun oleh Redaksi Harga BBM Hari Ini · cara kami memeriksa data
PPJ listrik di Kabupaten Bogor 3%–6% menurut daya sejak 29 Desember 2023 (Perda Nomor 11 Tahun 2023); token Rp 100.000 daya 1.300 VA dapat ±67,20 kWh (perkiraan).
Penetapan tarif listrik Oktober–Desember 2026 belum kami temukan pada pemeriksaan terakhir, 26 Oktober 2026; angka di halaman ini memakai tarif Juli–September 2026.
Tarif PBJT tenaga listrik
Dasar: Perda Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023, Pasal 26 ayat (2) huruf a angka 1 resmi. Perubahannya sudah kami periksa: Perda Nomor 1 Tahun 2025 tidak mengubah tarif ini.
Tarif bertingkat menurut daya
- daya listrik 450 VA sampai dengan 1.300 VA ditetapkan sebesar 3% (tiga persen)
- daya listrik di atas 1.300 VA sampai dengan 5.500 VA ditetapkan sebesar 5% (lima persen)
- daya listrik di atas 5.500 VA ditetapkan sebesar 6% (enam persen)
Tarif lain dalam perda
- Bisnis s.d. 5.500 VA: daya listrik sampai dengan 5.500 VA dtetapkan sebesar 4% (empat persen)
- Bisnis 6.600 VA - 200 kVA: daya listrik 6.600 VA sampai dengan 200 kVA ditetapkan sebesar 5% (lima persen)
- Bisnis di atas 200 kVA: daya listrik di atas 200 kVA ditetapkan sebesar 7% (tujuh persen)
- Sosial 450 VA - 200 kVA: daya listrik 450 VA sampai dengan 200 kVA ditetapkan sebesar 3% (tiga persen)
- Sosial di atas 200 kVA: daya listrik di atas 200 kVA ditetapkan sebesar 5% (lima persen)
- industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam ditetapkan sebesar 3% (tiga persen)
- konsumsi Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri, ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen)
Median 231 daerah yang perdanya sudah kami baca: 10%; Kabupaten Bogor 7 poin persen di bawah median.
Kutipan: «(2) Khusus tarif PBJT atas Tenaga Listrik untuk: a. konsumsi Tenaga Listrik dari sumber lain oleh: 1. rumah tangga: a) daya listrik 450 VA sampai dengan 1.300 VA ditetapkan sebesar 3% (tiga persen); b) daya listrik di atas 1.300 VA sampai dengan 5.500 VA ditetapkan sebesar 5% (lima persen); dan c) daya listrik di atas 5.500 VA ditetapkan sebesar 6% (enam persen).»
Token listrik di Kabupaten Bogor: dapat berapa kWh
| Nominal | 900 VA non-subsidi | 1.300 VA | 2.200 VA |
|---|---|---|---|
| Rp 20.000 | 14,36 | 13,44 | 13,18 |
| Rp 50.000 | 35,91 | 33,60 | 32,96 |
| Rp 100.000 | 71,81 | 67,20 | 65,92 |
| Rp 200.000 | 143,62 | 134,40 | 131,84 |
| Rp 500.000 | 359,05 | 336,01 | 329,61 |
Rumus (perkiraan): kWh = nominal token ÷ (1 + tarif PBJT daerah) ÷ tarif per kWh. PBJT dihitung dari nilai listrik (Rp Stroom), bukan dari nominal; begitu yang tercetak di struk PLN. Biaya admin bank atau aplikasi dibayar di luar nominal dan tidak dihitung. Pembelian di atas Rp 5.000.000 dikenai bea meterai Rp 10.000. Angka yang berlaku adalah yang tercetak di struk.
UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp 5.161.769 setara token untuk sekitar 3.462,11 kWh listrik 1.300 VA (perkiraan, dengan PBJT 3%).
Daerah lain di provinsi ini
- Kabupaten Bandung 6%–9% menurut daya
- Kabupaten Bekasi 0%–5% menurut daya
- Kabupaten Cianjur 10%
- Kabupaten Cirebon 5%–6% menurut daya
- Kabupaten Garut 4%–7% menurut daya
- Kabupaten Indramayu 6%–10% menurut daya
- Kabupaten Karawang 3%–5% menurut daya
- Kabupaten Majalengka 7%
- Kabupaten Subang 10%
- Kota Bandung 8%
- Kota Bekasi 3%–9% menurut daya
- Kota Cirebon 5%
- Kota Depok 3%–7% menurut daya
- Kota Tasikmalaya 10%
PPJ listrik semua daerah · Token listrik per daya · Tarif listrik PLN · UMP dan UMK Jawa Barat · Harga BBM Jawa Barat