Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Tol 2026 dari IC Simpang Panei: 5 Tujuan

Data tarif BPJT 7 Oktober 2026 Diperiksa 7 Oktober 2026

Tarif tol golongan I dari IC Simpang Panei ke 5 tujuan mulai Rp13.500 (ke IC Sinaksak) sampai Rp105.000 (ke Kuala Tanjung), menurut data tarif BPJT yang diperiksa 7 Oktober 2026 (dasar tarif: Kepmen PU Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 (tabel terpadu Lampiran II)).

Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

Tarif tol dari IC Simpang Panei
TujuanGolongan IGolongan II dan IIIGolongan IV dan V
IC SinaksakRp13.500Rp20.000Rp27.000
IC Dolok MerawanRp30.500Rp45.500Rp61.000
IC Tebing TinggiRp65.500Rp98.000Rp130.500
IC IndrapuraRp94.000Rp141.000Rp187.500
Kuala TanjungRp105.000Rp157.500Rp210.000

Sumber: data tarif BPJT yang diperiksa 7 Oktober 2026; dasar tarif: Kepmen PU Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 (tabel terpadu Lampiran II) (JDIH Kementerian PU). Sejak kapan tarif ini berlaku belum kami temukan di sumber resmi.

Data lain untuk Sumatera Utara

Singkatan nama gerbang mengikuti BPJT: SS = simpang susun, IC = interchange (simpang susun), JC = junction (pertemuan dua ruas tol).

Situs ini bukan situs resmi BPJT atau badan usaha jalan tol. Tarif disalin dari BPJT; yang berlaku adalah yang tertera di gerbang tol.