Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Tol 2026 dari IC Sinaksak: 5 Tujuan

Data tarif BPJT 7 Oktober 2026 Diperiksa 7 Oktober 2026

Tarif tol golongan I dari IC Sinaksak ke 5 tujuan mulai Rp13.500 (ke IC Simpang Panei) sampai Rp91.500 (ke Kuala Tanjung), menurut data tarif BPJT yang diperiksa 7 Oktober 2026 (dasar tarif: Kepmen PU Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 (tabel terpadu Lampiran II)).

Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

Tarif tol dari IC Sinaksak
TujuanGolongan IGolongan II dan IIIGolongan IV dan V
IC Simpang PaneiRp13.500Rp20.000Rp27.000
IC Dolok MerawanRp17.000Rp25.500Rp34.000
IC Tebing TinggiRp52.000Rp78.000Rp103.500
IC IndrapuraRp80.500Rp120.500Rp161.000
Kuala TanjungRp91.500Rp137.000Rp183.000

Sumber: data tarif BPJT yang diperiksa 7 Oktober 2026; dasar tarif: Kepmen PU Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 (tabel terpadu Lampiran II) (JDIH Kementerian PU). Sejak kapan tarif ini berlaku belum kami temukan di sumber resmi.

Data lain untuk Sumatera Utara

Singkatan nama gerbang mengikuti BPJT: SS = simpang susun, IC = interchange (simpang susun), JC = junction (pertemuan dua ruas tol).

Situs ini bukan situs resmi BPJT atau badan usaha jalan tol. Tarif disalin dari BPJT; yang berlaku adalah yang tertera di gerbang tol.