Langsung ke isi
Harga BBM Hari Ini

Tarif Tol Cikampek-Padalarang 2026

Berlaku sejak 5 Juni 2023 Diperiksa 7 Oktober 2026

Tarif tol Cikampek-Padalarang untuk golongan I paling mahal Rp45.000 (SS Dawuan – SS Padalarang), berlaku sejak 5 Juni 2023 (dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 496/KPTS/M/2023); ruas ini punya 3 tempat keluar-masuk dan 2 pertemuan ruas tol.

Tarif golongan I antar gerbang

Baris: gerbang asal; kolom: gerbang tujuan.

Asal / TujuanSS DawuanSadangJatiluhurSS PadalarangCikamuning
SS Dawuan (pertemuan ruas tol, bukan gerbang keluar)Rp8.000Rp14.500Rp45.000–
SadangRp8.000Rp6.500Rp37.000–
JatiluhurRp14.500Rp6.500Rp30.500–
SS Padalarang (pertemuan ruas tol, bukan gerbang keluar)Rp45.000Rp37.000Rp30.500Rp4.000
Cikamuning––––

– = pasangan ini tidak tercantum di daftar tarif BPJT.

Sumber: daftar tarif BPJT November 2025; dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 496/KPTS/M/2023, berlaku sejak 5 Juni 2023 (sumber).

Tarif tertinggi per golongan

ArahGolongan IGolongan II dan IIIGolongan IV dan V
SS Dawuan → SS Padalarang dan sebaliknyaRp45.000Rp76.000Rp110.000

Sumber: daftar tarif BPJT November 2025; dasar tarif: Kepmen PUPR Nomor 496/KPTS/M/2023, berlaku sejak 5 Juni 2023 (sumber).

Semua golongan per pasangan gerbang

Ruas tol yang bersambung

Data lain untuk Jawa Barat

Singkatan nama gerbang mengikuti BPJT: SS = simpang susun, IC = interchange (simpang susun), JC = junction (pertemuan dua ruas tol).

Situs ini bukan situs resmi BPJT atau badan usaha jalan tol. Tarif disalin dari BPJT; yang berlaku adalah yang tertera di gerbang tol.