UMR Kabupaten Banyumas 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Banyumas 2026: Rp2.474.598,99 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 237 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-22 dari 35 di Jawa Tengah; 1,1 kali UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 247,5 liter Pertalite atau 155,1 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 41,9 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Jawa Tengah
Yang terdekat di atasnya, Kabupaten Purbalingga, lebih tinggi Rp122,95. Daftar lengkap 35 kabupaten/kota.
- Kabupaten Pati: Rp2.485.000 +Rp10.401,01
- Kabupaten Tegal: Rp2.484.162 +Rp9.563,01
- Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.721,94 +Rp122,95
- Kabupaten Wonosobo: Rp2.455.038,01 −Rp19.560,98
- Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254 −Rp41.344,99
- Kota Magelang: Rp2.429.285 −Rp45.313,99
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Banyumas 2026?
UMK Kabupaten Banyumas 2026 Rp2.474.598,99, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Banyumas dapat berapa liter Pertalite?
247,5 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/jawa-tengah/kabupaten-banyumas/