UMR Jawa Tengah 2026: UMP dan UMK
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMP Jawa Tengah 2026: Rp2.327.386 situs resmi. Semua 35 kabupaten/kota punya upah minimum sendiri (UMK): tertinggi Kota Semarang Rp3.701.709, terendah Kabupaten Banjarnegara Rp2.327.813,08.
UMP 2025: Rp2.169.349 resmi. Kenaikan ke 2026: 7,3%.
UMR (upah minimum regional) adalah sebutan sehari-hari; nama resminya UMP untuk provinsi dan UMK untuk kabupaten/kota.
UMR Solo adalah UMK Kota Surakarta: Rp2.570.000.
Dasar hukum: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 (rincian).
UMK per kabupaten/kota
Kenaikan UMK dari 2025
| Kabupaten/kota | UMK 2025 | UMK 2026 | Naik | Sumber 2025 |
|---|---|---|---|---|
| Kota Semarang | Rp3.454.827 | Rp3.701.709 | 7,1% | sumber resmi |
| Kota Surakarta | Rp2.416.560 | Rp2.570.000 | 6,3% | sumber resmi |
UMK 2025 kami kumpulkan untuk 34 kabupaten/kota terbesar di Indonesia: di sini 2 dari 35.
Dasar hukum
- UMP: data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2026
- UMK: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- UMP 2025: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- UMK 2025: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Label di samping angka menyebut jenis sumbernya: naskah keputusan, situs resmi pemerintah, atau pemberitaan. Cara kami mengumpulkan. UMK 2027 diumumkan paling lambat 25 November 2026.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Jawa Tengah 2026?
Berbeda per kabupaten/kota. Semua 35 kabupaten/kota punya UMK sendiri, tertinggi Kota Semarang Rp3.701.709, terendah Kabupaten Banjarnegara Rp2.327.813,08; di daerah tanpa UMK berlaku UMP Rp2.327.386.
Berapa UMP Jawa Tengah 2026?
Rp2.327.386, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Berapa kenaikan UMP Jawa Tengah 2026?
Naik 7,3%, dari Rp2.169.349 pada 2025 menjadi Rp2.327.386.
Berapa kenaikan UMK Kota Semarang 2026?
Naik 7,1%, dari Rp3.454.827 pada 2025 menjadi Rp3.701.709.
Berapa UMK Kota Semarang 2026?
Rp3.701.709, tertinggi di Jawa Tengah.
Apakah semua kabupaten/kota di Jawa Tengah punya UMK?
Ya, semua 35 kabupaten/kota.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/jawa-tengah/