UMR Kabupaten Demak 2026
Berlaku sejak 1 Januari 2026 Diperiksa 21 September 2026
UMK Kabupaten Demak 2026: Rp3.122.805 resmi, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Peringkat 164 dari 256 UMK di Indonesia dan ke-2 dari 35 di Jawa Tengah; 1,3 kali UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386).
Dengan harga BBM hari ini, UMK sebulan cukup untuk 312,3 liter Pertalite atau 195,8 liter Pertamax; satu liter Pertalite setara 33,2 menit kerja. Semua kabupaten/kota dalam liter Pertalite.
UMK terdekat di Jawa Tengah
Yang terdekat di atasnya, Kota Semarang, lebih tinggi Rp578.904. Daftar lengkap 35 kabupaten/kota.
- Kota Semarang: Rp3.701.709 +Rp578.904
- Kabupaten Kendal: Rp2.992.994 −Rp129.811
- Kabupaten Semarang: Rp2.940.088 −Rp182.717
- Kabupaten Kudus: Rp2.818.585 −Rp304.220
Dasar hukum
- UMK 2026: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 (sumber)
UMK 2027 diumumkan gubernur paling lambat 25 November 2026. Label di samping angka menyebut jenis sumbernya.
Halaman terkait
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa UMR Kabupaten Demak 2026?
UMK Kabupaten Demak 2026 Rp3.122.805, berlaku sejak 1 Januari 2026.
UMR Kabupaten Demak dapat berapa liter Pertalite?
312,3 liter dengan harga Pertalite hari ini, Rp10.000 per liter.
Bagikan
Atau salin alamatnya: https://hargabbmhariini.com/upah-minimum/jawa-tengah/kabupaten-demak/