Harga Cabai Merah Hari Ini di Sumatera Barat
Data tanggal 6 Oktober 2026 Diperbarui 7 Oktober 2026
Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat Rp92.000 per kg (data PIHPS Bank Indonesia, 6 Oktober 2026), naik 2,8% dibanding 5 Oktober 2026.
Harga cabai merah per jenis
| Jenis | Harga | Dibanding data sebelumnya | Dibanding 7 hari lalu | Dibanding 30 hari lalu | Terendah–tertinggi 30 hari | Terendah–tertinggi 90 hari | Dibanding rata-rata nasional |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Cabai Merah Keriting | Rp92.000 | naik Rp2.500 (2,8%) | naik Rp13.250 (16,8%) | naik Rp37.750 (69,6%) | Rp54.250 – Rp92.000 | Rp38.500 – Rp92.000 | lebih mahal Rp9.600 (11,7%) |
Hari pembanding: dibanding 7 hari lalu: dengan 29 September 2026; dibanding 30 hari lalu dan rentang 30 hari: sejak 4 September 2026; rentang 90 hari: sejak 8 Juli 2026.
Rata-rata nasional yang dibandingkan adalah nilai pada hari yang sama.
PIHPS tidak lagi mencatat harga cabai merah besar di Sumatera Barat; data terakhir 30 Maret 2017.
Kalimat pertama, grafik dan peringkat memakai jenis acuan cabai merah keriting: jenis dengan rata-rata nasional di urutan tengah; bila ada dua jenis di tengah, yang lebih mahal.
Sumber: PIHPS Bank Indonesia, rata-rata harga pasar tradisional, data tanggal 6 Oktober 2026.
Dibanding provinsi lain
Pada 6 Oktober 2026, harga cabai merah keriting di Sumatera Barat termahal ke-11 dari 34 provinsi yang dicatat PIHPS. Rata-rata nasional PIHPS pada hari yang sama Rp82.400 per kg.
Harga cabai merah keriting di provinsi tetangga:
- Jambi: Rp74.900
- Bengkulu: Rp77.500
- Sumatera Utara: Rp78.100
- Riau: Rp103.900
Situs ini bukan situs resmi Bank Indonesia. Harga diambil dari PIHPS (rata-rata pasar tradisional); harga di pasar tempat Anda berbelanja bisa berbeda.
Data lain untuk Sumatera Barat
- Harga BBM di Sumatera Barat: Pertamax Rp16.650 per liter (berlaku sejak 1 September 2026)
- UMP dan UMK Sumatera Barat: UMP Rp3.182.955
- Harga pangan di Sumatera Barat: beras kualitas medium I Rp18.650 per kg (6 Oktober 2026) dan 18 jenis lain
- Tarif tol Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang (Sicincin-Padang): golongan I Rp50.500